Berita

Hukum

Mahasiswa Babel Minta KPK Tangani Kasus Hasan Sudianto

JUMAT, 30 AGUSTUS 2013 | 00:35 WIB | LAPORAN:

. Putusan hakim  terhadap pengusaha Hasan Sudianto alias Bukong yang hanya divonis 40 hari penjara menciderai rasa keadilan. Putusan itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Pasal 158 Minerba Nomor 4 Tahun 2009 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Begitu dikatakan Rio selaku koordinator aksi Gerakan Mahasiswa Babel Peduli Hukum saat melakukan  aksi  unjuk rasa di depan  kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/8) siang.

Rio menduga Pengadilan Negeri Bangka selatan telah "main mata" dengan Bukong. Padahal, Bukong jelas-jelas merupakan pengusaha keturunan yang telah mengeruk dan merusak alam Bangka Selatan dengan tanpa peduli kondisi alam.


"Yang dipikirkan hanya keuntungan semata, Bukong telah mengekspolitasi alam Prov. Bangka Belitung sampai sekarang sehingga menyebabkan kehancuran alam Bangka Selatan," kata Rio menggebu dalam orasinya.

Dia menjelaskan, bahwa perkara ini bermula dari penambangan Timah Ilegal dan praktik perladangan berpindah dengan pembalakan liar hutan larang yang dilakukan oleh Bukong Alias Hasan Budianto. Anehnya, Bukong mendapat keistimewaan baik dari Polda Bangka Belitung dan Pengadilan Tinggi Bangka Selatan.

Dia curiga, ada indikasi suap milliaran rupiah yang dilakukan oleh Bukong kepada 2 Instansi tersebut. Apalagi saat Bukong  dijadikan tersangka oleh Polda, dirinya hanya dijadikan tahanan rumah. Selain itu, Pengadilan Tinggi  juga memberikan vonis yang tidak setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya. Padahal jelas-jelas perbuatannya telah merugikan rakyat Bangka Selatan dan Negara.

Karena itu, mereka meminta KPK untuk segera turun tangan melihat kasus yang melibatkan Pejabat Negara dan Pengusaha seperti apa yang terjadi pada pengusaha Hasan Sudianto alias Bukong ini.

"Kita juga mendesak Komisi Yudisial agar segera memeriksa hakim yang yang mengadili Bukong alias Hasan Sudianto dan mendesak Pengadilan Tinggi Bangka Selatan untuk segera mengadili ulang Bukong Alian Hasan Sudianto demi rasa keadilan Rakyat Bangka Selatan dan aksi ini akan terus kami lakukan sampai bukong di adili kembali," seru dia.[sam]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya