Berita

Bisnis

DPR Akan Panggil 4 Bank Terkait Kasus Pembobolan Nasabah

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi XI DPR RI akan memanggil kembalı empat bank yang memiliki kasus pembobolan dana nasabah dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dimaksudkan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Indonesia (BI) mengenaı pembobolan Dana Nasabah pada 5 dan 11 Juli 2013 lalu.

"Kami pantau terus perkembangan kasus-kasus itu. Kami juga tetap meminta BI melakukan intermediasi kasus hukum yang ada sebelum masuk kasusnya ke Mahkamah Agung. Setelah itu kami akan mamangil BI dan empat bank itu untuk menjelaskan, " kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, Kamis (29/8).

Sekedar mengingatkan, empat bank yang menjadi pembahasan di RDP sebelumnya antara lain, PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Bank Panin Indonesia Tbk (PNBP), PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJBR), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk. Kasus-kasus perbankan yang terjadi ini membuat DPR ingin memperdalam kondisi sebenarnya.


Menurut Harry, langkah ini perlu dilakukan untuk memberikan kepastian pada perlindungan nasabah. Sejauh ini, lanjutnya, BI tak bisa banyak berbuat ketika ada masalah pembobolan dana nasabah yang melibatkan oknum-oknum di kedua pihak.

Harry mencontohkan kasus antara Bank Mega dengan PT Elnusa Tbk. Dalam aturan BI, jika oknum Bank Mega secara institusi terlibat, maka ia harus mengembalikan dana nasabah. Tapi ketika BI menilai ada juga keterlibatan oknum di Elnusa, maka BI tak punya kebijakan lain selain menyerahkan ke ranah hukum.

"Untuk kasus seperti itu, BI bilang tak punya pendapat. Ini kelemahan BI. Tak ada mekanisme untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti yang terjadi pada Bank Mega dan Elnusa misalnya. BI sekedar menyerahkan kasusnya ke ranah hukum lalu pasif. Ini kami minta diperbaiki oleh BI," tutur Harry.

Dalam kasus Bank Mega-Elnusa, Bank mega di pengadilan dinyatakan bersalah secara perdata dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar. Awalnya, Elnusa menempatkan dana tersebut dalam deposito berjangka. Namun, oknum Bank Mega menyalahgunakannya dan mengubah menjadi deposito on call.

Selanjutnya, Bank Panin mengalami fraud senilai Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Banjarmasin. Namun, saat proses pengadilan berlangsung, dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena kepala cabang yang bertanggung jawab meninggal saat proses pengadilan.

Kemudian BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Kredit tersebut diberikan pada awal 2011. Ini menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank pembangunan daerah ini meninggi.

Begitu juga dengan Bank Mestika yang mengalami pembobolan di cabang Medan. Dalam kejadian tersebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya