Berita

Bisnis

DPR Akan Panggil 4 Bank Terkait Kasus Pembobolan Nasabah

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi XI DPR RI akan memanggil kembalı empat bank yang memiliki kasus pembobolan dana nasabah dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dimaksudkan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Indonesia (BI) mengenaı pembobolan Dana Nasabah pada 5 dan 11 Juli 2013 lalu.

"Kami pantau terus perkembangan kasus-kasus itu. Kami juga tetap meminta BI melakukan intermediasi kasus hukum yang ada sebelum masuk kasusnya ke Mahkamah Agung. Setelah itu kami akan mamangil BI dan empat bank itu untuk menjelaskan, " kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, Kamis (29/8).

Sekedar mengingatkan, empat bank yang menjadi pembahasan di RDP sebelumnya antara lain, PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Bank Panin Indonesia Tbk (PNBP), PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJBR), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk. Kasus-kasus perbankan yang terjadi ini membuat DPR ingin memperdalam kondisi sebenarnya.


Menurut Harry, langkah ini perlu dilakukan untuk memberikan kepastian pada perlindungan nasabah. Sejauh ini, lanjutnya, BI tak bisa banyak berbuat ketika ada masalah pembobolan dana nasabah yang melibatkan oknum-oknum di kedua pihak.

Harry mencontohkan kasus antara Bank Mega dengan PT Elnusa Tbk. Dalam aturan BI, jika oknum Bank Mega secara institusi terlibat, maka ia harus mengembalikan dana nasabah. Tapi ketika BI menilai ada juga keterlibatan oknum di Elnusa, maka BI tak punya kebijakan lain selain menyerahkan ke ranah hukum.

"Untuk kasus seperti itu, BI bilang tak punya pendapat. Ini kelemahan BI. Tak ada mekanisme untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti yang terjadi pada Bank Mega dan Elnusa misalnya. BI sekedar menyerahkan kasusnya ke ranah hukum lalu pasif. Ini kami minta diperbaiki oleh BI," tutur Harry.

Dalam kasus Bank Mega-Elnusa, Bank mega di pengadilan dinyatakan bersalah secara perdata dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar. Awalnya, Elnusa menempatkan dana tersebut dalam deposito berjangka. Namun, oknum Bank Mega menyalahgunakannya dan mengubah menjadi deposito on call.

Selanjutnya, Bank Panin mengalami fraud senilai Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Banjarmasin. Namun, saat proses pengadilan berlangsung, dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena kepala cabang yang bertanggung jawab meninggal saat proses pengadilan.

Kemudian BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Kredit tersebut diberikan pada awal 2011. Ini menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank pembangunan daerah ini meninggi.

Begitu juga dengan Bank Mestika yang mengalami pembobolan di cabang Medan. Dalam kejadian tersebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya