Berita

Moh Jumhur Hidayat/net

Hukum

Jumhur Minta Wilfrida Dibebaskan dan Malaysia Minta Maaf

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 16:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Tinggi Malaysia diminta oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indoensia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, agar tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik (17) karena dituduh membunuh majikannya (employer).

"Bila Wilfrida diancam hukuman mati, sungguh merupakan tindakan yang tidak masuk akal, karena mengancam korban yang hidup dalam penderitaan dan tereksploitasi yang sangat mungkin sewaktu-waktu berbuat kalap," ujar Jumhur dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Jelas Jumhur, terkait kasus ini jangan hanya dilihat dari soal teknis hukum material saja. Hal ini harus ditarik lebih jauh karena Walfrida adalah korban perdagangan manusia (human trafficking).


Sudah jelas bahwa penempatan PLRT (Penatalaksana Rumah Tangga) yang dilakukan perseorangan tanpa melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang dikontrol pemerintah adalah bentuk perdagangan manusia, namun kata dia Pemerintah Malaysia masih saja menerima dan memberi visa kerja kepada para korban perdagangan manusia ini. Bahkan jumlah pemberian visa ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 ribu orang, dan artinya Pemerintah Malaysia bisa dikatakan turut serta dalam tindakan kriminal perdagangan manusia ini.

Maka terkait dengan hal ini, Jumhur meminta Wilfrida dibebaskan dari ancaman hukuman mati kemudian Pemerintah Malaysia harus menghentikan pengeluaran visa untuk jenis itu dan sekaligus meminta maaf kepada Rakyat Indonesia yang telah banyak menjadi korban dari perdagangan manusia ini.

Selanjutnya, kepada semua pihak terkait seperti LSM, serikat-serikat buruh, ormasi-ormas dan khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI agar terus berjuang memastikan dengan segala upaya ntuk membebaskan Walfrida dari ancaman hukuman mati.

"Saat ini memang bangsa kita sedang dalam keadaan butuh pekerjaan, namun bukan berarti bangsa ini dengan mudah bisa dilecehkan. Ingat, kita merdeka bukan karena hadiah, tapi karena perjuangan yang patriotik," tegasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya