Berita

ratna dewi umar/net

Hukum

Ratna Dewi Umar: Saya Tidak Malu, Tuhan Tidak Tidur

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Terdakwa dugaan korupsi penanganan virus flu burung Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelum sidang, bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu mengaku siap menghadapi apapun vonis yang dijatuhkan hakim.

"Siap, sampai kapanpun tidak akan malu. Saya enjoy saja, jalani saja," kata Ratna Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8).


Bekas anak buah Siti Fadillah Supari di Kemenkes itu tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya saat ini.

"Tuhan tidak tidur," kata Ratna Dewi.

Seperti diketahui, Ratna dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara ini. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Ratna terbukti bekerjasama dengan Siti Fadillah Supari dalam dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk melengkapi rumah sakit rujukan dan APBNP 2007 dan pengadaan reagen and consumable tahun 2007.

Menkes saat itu, Siti Fadilah, disebut memerintahkan penunjukkan langsung dalam empat proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka penanggulangan wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemkes.

Perbuatan Ratna dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 50,47 miliar yang berasal dan empat pengadaan. Pertama adalah pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006. Kedua, penggunaan sisa dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2006 sebesar Rp10,22 miliar.

Ketiga, pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN Perubahan anggaran 2007 sebesar Rp 27,92 miliar. Dan keempat adalah pengadaan reagen and consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P anggaran 2007 senilai Rp 12,33 miliar. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya