Berita

foto: net

Nusantara

Walikota Tangsel Harus Jadikan Temuan Ombudsman Sebagai Pintu Perbaikan

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemarin, Ombudsman merilis hasil investigasinya soal temuan praktik pungutan liar (pungli) di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek. Salah satunya, BPLHD Kota Tangerang Selatan.

BPLHD adalah badan yang bertugas menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang akan mendirikan badan usaha. Para pelaku usaha kemudian diminta menyusun dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan ( UKL UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupaan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Dokumen itulah yang kemudian disesuaikan dengan status usahanya nanti, apakah termasuk kategori wajib Amdal, UKL-UPL, atau cukup SPPL. Modus yang dilakukan adalah petugas BPLHD mengarahkan pelaku usaha untuk menggunakan jasa konsultan yang telah ditentukan.


Besarnya pungli mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena dalam satu bulan 10-20 pelaku usaha mengajukan pengurusan AMDAL, UKL-UPL dan SPPL. Sementara pungli per kali perizinan besarnya mencapai Rp. 30 juta hingga Rp. 50 juta. Di Tangerang Selatan petugas BPLHD menyampaikan bahwa biaya pengurusan AMDAL Rp 350 sampai Rp 400 juta. Kalau UKL-UPL Rp 25 juta-Rp 30 juta. Hal tersebut disampaikan petugas BPLHD kepada petugas Ombudsman yang menyamar sebagai pelaku usaha sebagaimana dalam video yang dimiliki Ombudsman.

Omudsman juga menemukan tidak adanya kepastian dan keterbukaan informasi mengenai pengurusan rekomendasi di BPLHD. Sehingga dapat menimbulkan peluang terjadinya permintaan sejumlah uang baik secara langsung dan atau tidak langsung.

Dalam rilisnya (Kamis, 29/8), Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mendesak Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany Wardana, mencopot Ketua BPLHD Kota Tangerang Selatan karena terbukti telah gagal dalam mengemban amanat. Praktik pungli yang terjadi di BPLHD Kota Tangerang Selatan  dapat merugikan kegiatan ekonomi, menghambat iklim investasi, menjadi beban berat dalam operasional perusahaan, dan tidak berkembangnya perekonomian serta dapat menyubur praktik korupsi lebih luas, massif, dan terstruktur.

LBH Keadilan merharap agar Walikota Tangerang Selatan tidak ragu dan tidak melindungi Kepala BPLHD. Walikota Tangerang Selatan harus menjadikan temuan investigasi Ombudsman sebagai pintu masuk untuk melakukan perbaikan jajaran pemerintahannya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya