Berita

foto: net

Nusantara

Walikota Tangsel Harus Jadikan Temuan Ombudsman Sebagai Pintu Perbaikan

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemarin, Ombudsman merilis hasil investigasinya soal temuan praktik pungutan liar (pungli) di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek. Salah satunya, BPLHD Kota Tangerang Selatan.

BPLHD adalah badan yang bertugas menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang akan mendirikan badan usaha. Para pelaku usaha kemudian diminta menyusun dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan ( UKL UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupaan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Dokumen itulah yang kemudian disesuaikan dengan status usahanya nanti, apakah termasuk kategori wajib Amdal, UKL-UPL, atau cukup SPPL. Modus yang dilakukan adalah petugas BPLHD mengarahkan pelaku usaha untuk menggunakan jasa konsultan yang telah ditentukan.


Besarnya pungli mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena dalam satu bulan 10-20 pelaku usaha mengajukan pengurusan AMDAL, UKL-UPL dan SPPL. Sementara pungli per kali perizinan besarnya mencapai Rp. 30 juta hingga Rp. 50 juta. Di Tangerang Selatan petugas BPLHD menyampaikan bahwa biaya pengurusan AMDAL Rp 350 sampai Rp 400 juta. Kalau UKL-UPL Rp 25 juta-Rp 30 juta. Hal tersebut disampaikan petugas BPLHD kepada petugas Ombudsman yang menyamar sebagai pelaku usaha sebagaimana dalam video yang dimiliki Ombudsman.

Omudsman juga menemukan tidak adanya kepastian dan keterbukaan informasi mengenai pengurusan rekomendasi di BPLHD. Sehingga dapat menimbulkan peluang terjadinya permintaan sejumlah uang baik secara langsung dan atau tidak langsung.

Dalam rilisnya (Kamis, 29/8), Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mendesak Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany Wardana, mencopot Ketua BPLHD Kota Tangerang Selatan karena terbukti telah gagal dalam mengemban amanat. Praktik pungli yang terjadi di BPLHD Kota Tangerang Selatan  dapat merugikan kegiatan ekonomi, menghambat iklim investasi, menjadi beban berat dalam operasional perusahaan, dan tidak berkembangnya perekonomian serta dapat menyubur praktik korupsi lebih luas, massif, dan terstruktur.

LBH Keadilan merharap agar Walikota Tangerang Selatan tidak ragu dan tidak melindungi Kepala BPLHD. Walikota Tangerang Selatan harus menjadikan temuan investigasi Ombudsman sebagai pintu masuk untuk melakukan perbaikan jajaran pemerintahannya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya