Berita

diano budiarto/net

Nusantara

LBH Sorot Kelalaian Walikota Bogor

JUMAT, 23 AGUSTUS 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Walikota Bogor, Diani Budiarto, mendapat sorotan di akhir masa jabatan dua periodenya. Selama dua tahun terakhir ini Diani diduga mempreteli kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan pihak swasta dalam pembangunan Kota Bogor.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso, Walikota Bogor akhirnya memahami bahwa keputusannya untuk mengutak-atik tanah dan bangunan Blok G Pasar Kebon Kembang agar menjadi milik PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dengan cara hibah adalah keliru.

Sugeng menambahkan, tahun 2012 lalu Walikota Bogor mengeluarkan surat keputusan Walikota Bogor nomor 591-45-17 tanggal 2 Januari 2012 tentang Hibah Tanah dan Bangunan Pasar Kebon Kembang Blok G Kepada PD Pasar Pakuan Jaya.


"Kebijakan itu kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Bogor tanggal 1 November 2012 dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 30 November 2012. Sampai akhirnya kami gugat ke Pengadilan Negeri Bogor karena ada perbuatan melawan hukum oleh penguasa tanggal 13 Februari 2013," urai Sugeng dalam pernyataan tertulisnya.

Tadinya, Diani mau menghibahkan tanah dan bangunan pasar yang merupakan kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan PT Arta Inti Multi sejak tahun 1987 itu.

"Akhirnya, Diani tidak jadi menghibahkan tanah dan bangunan itu," ungkapnya.

Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Juanda, Junaidi, mengatakan, Diani diduga mencari-cari alasan untuk 'mengganggu' seluruh kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan pihak swasta yang telah dilakukan oleh pendahulunya.

"Diani mempretelin perjanjian itu padahal secara hukum itu sah dilakukan oleh pendahulu Diani. Kebijakan yang berkonsekuensi hukum yang ditanda-tangani Walikota lama dengan pihak swasta seharusnya dihormati Diani," ujarnya tegas.

Perjanjian itu bisa saja gugur bila dari sisi hukum dan keuangan negara terbukti salah atau merugikan keuangan negara. Ia semakin yakin dengan banyaknya bom waktu yang diakibatkan kebijakan Diani, ia menuai 'ledakannya' baik secara pidana ataupun perdata. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya