Berita

diano budiarto/net

Nusantara

LBH Sorot Kelalaian Walikota Bogor

JUMAT, 23 AGUSTUS 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Walikota Bogor, Diani Budiarto, mendapat sorotan di akhir masa jabatan dua periodenya. Selama dua tahun terakhir ini Diani diduga mempreteli kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan pihak swasta dalam pembangunan Kota Bogor.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso, Walikota Bogor akhirnya memahami bahwa keputusannya untuk mengutak-atik tanah dan bangunan Blok G Pasar Kebon Kembang agar menjadi milik PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dengan cara hibah adalah keliru.

Sugeng menambahkan, tahun 2012 lalu Walikota Bogor mengeluarkan surat keputusan Walikota Bogor nomor 591-45-17 tanggal 2 Januari 2012 tentang Hibah Tanah dan Bangunan Pasar Kebon Kembang Blok G Kepada PD Pasar Pakuan Jaya.


"Kebijakan itu kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Bogor tanggal 1 November 2012 dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 30 November 2012. Sampai akhirnya kami gugat ke Pengadilan Negeri Bogor karena ada perbuatan melawan hukum oleh penguasa tanggal 13 Februari 2013," urai Sugeng dalam pernyataan tertulisnya.

Tadinya, Diani mau menghibahkan tanah dan bangunan pasar yang merupakan kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan PT Arta Inti Multi sejak tahun 1987 itu.

"Akhirnya, Diani tidak jadi menghibahkan tanah dan bangunan itu," ungkapnya.

Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Juanda, Junaidi, mengatakan, Diani diduga mencari-cari alasan untuk 'mengganggu' seluruh kerjasama antara pemerintah kota Bogor dengan pihak swasta yang telah dilakukan oleh pendahulunya.

"Diani mempretelin perjanjian itu padahal secara hukum itu sah dilakukan oleh pendahulu Diani. Kebijakan yang berkonsekuensi hukum yang ditanda-tangani Walikota lama dengan pihak swasta seharusnya dihormati Diani," ujarnya tegas.

Perjanjian itu bisa saja gugur bila dari sisi hukum dan keuangan negara terbukti salah atau merugikan keuangan negara. Ia semakin yakin dengan banyaknya bom waktu yang diakibatkan kebijakan Diani, ia menuai 'ledakannya' baik secara pidana ataupun perdata. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya