Berita

rudi rubiandini/net

Politik

SUAP SKK MIGAS

Rudi Rubiandini Siap Lawan Tuduhan KPK

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lima hari setelah lebaran, tepatnya Selasa (13/8) pekan lalu, Rudi Rubiandini dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.

Terhitung sehari setelahnya, Rudi yang sudah diberhentikan sementara oleh Presiden SBY sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, ditahan penyidik di rutan KPK. Bagaimana kondisi Rudi sekarang?

"Alhamdulillah sehat. Baik," ucap Rudi, Senin (19/8).


Rudi menjadi tersangka dan ditahan KPK karena tertangkap tangan menerima suap dari eksekutif Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi memegang rekor tangkapan KPK karena jumlah uang hasil operasi tangkap tangan yang tertinggi dalam sejatah komisi anti-rasuah itu. Dari rumah Rudi, KPK menemukan USD 400 ribu yang diduga suap dari Simon G Tanjaya.

Tak hanya itu, KPK juga mengendus jejak suap lainnya terkait Rudi. Setelah melakukan penyisiran di sejumlah tempat, KPK menyita uang SGD 60 ribu dan USD 2 ribu serta 180 gram emas hasil penggeledahan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Ada pula uang USD 350 ribu di safe deposit box milik Rudi di Bank Mandiri.

Masih dari rumah Rudi, KPK menyita uang USD 90 ribu dan SGD 170. Sedangkan uang USD 200 ribu di rumah Deviardi, yang tak lain pelayihj golh pribadi Rudi. Selain itu, KPK juga menyita uang USD 200 ribu.

Rudi mengaku siap menjalani proses hukum atas semua tuduhan yang disampaikan KPK terhadap dirinya.

"Saya jalani. Di sini saya akan memperjuangkannya," ucapnya Rudi dalam wawancara ekslusif kepada JPNN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya