Berita

ilustrasi/net

Politik

Hanura Dituntut Jadi Partai Alternatif

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengadakan pembekalan kepada sekitar seratus calon legislatif provinsi DKI Jakarta. Gelaran tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (19/8).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Hanura, Hary Tanoesoedibjo,  mengatakan para calon legislatif harus  turun langsung mendengarkan rakyat.

"Harus turun langsung, dengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jadi wakilnya untuk memperjuangkan aspirasinya. Itu yang harus terus konsisten dilakukan," kata Hary, dalam pembukaan pembekalan tersebut.


Selain itu, Hary seperti tertulis dalam keterangan persnya, menegaskan dan menuntut para caleg untuk konsisten dalam perjuangan. Dalam pembekalan tersebut para calon legislatif juga dibekali pengetahuan tentang Partai Hanura, strategi pemenangan, dan materi pembekalan lainnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko yang menjadi pembicara dalam pembekalan mengingatkan Hanura untuk tetap menjaga nama baiknya, dengan menjauhi praktik korupsi.

"Hanura harus menjadi partai politik alternatif sebagai  partai penggerak yang bekerja melayani publik," kata Danang.

Dia menambahkan selama ini banyak koruptor yang tidak mengaku bersalah karena menganggap apa yang mereka lakukan tidak tergolong tindak pidana korupsi.

"Ada tujuh klasifikasi perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi. Yaitu, tindakan yang merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, dan pemerasan," kata dia.

Menurut Danang, langkah Partai Hanura memberikan pembekalan anti korupsi kepada para calegnya patut diapresiasi.

"Partai harus menanamkan dalam diri kader atau calegnya nilai-nilai anti korupsi agar ketika terpilih mereka dapat membatasi diri dari praktek-praktek korupsi," kata Danang.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya