Berita

ilustrasi/net

Politik

Hanura Dituntut Jadi Partai Alternatif

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengadakan pembekalan kepada sekitar seratus calon legislatif provinsi DKI Jakarta. Gelaran tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (19/8).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Hanura, Hary Tanoesoedibjo,  mengatakan para calon legislatif harus  turun langsung mendengarkan rakyat.

"Harus turun langsung, dengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jadi wakilnya untuk memperjuangkan aspirasinya. Itu yang harus terus konsisten dilakukan," kata Hary, dalam pembukaan pembekalan tersebut.


Selain itu, Hary seperti tertulis dalam keterangan persnya, menegaskan dan menuntut para caleg untuk konsisten dalam perjuangan. Dalam pembekalan tersebut para calon legislatif juga dibekali pengetahuan tentang Partai Hanura, strategi pemenangan, dan materi pembekalan lainnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko yang menjadi pembicara dalam pembekalan mengingatkan Hanura untuk tetap menjaga nama baiknya, dengan menjauhi praktik korupsi.

"Hanura harus menjadi partai politik alternatif sebagai  partai penggerak yang bekerja melayani publik," kata Danang.

Dia menambahkan selama ini banyak koruptor yang tidak mengaku bersalah karena menganggap apa yang mereka lakukan tidak tergolong tindak pidana korupsi.

"Ada tujuh klasifikasi perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi. Yaitu, tindakan yang merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, dan pemerasan," kata dia.

Menurut Danang, langkah Partai Hanura memberikan pembekalan anti korupsi kepada para calegnya patut diapresiasi.

"Partai harus menanamkan dalam diri kader atau calegnya nilai-nilai anti korupsi agar ketika terpilih mereka dapat membatasi diri dari praktek-praktek korupsi," kata Danang.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya