Berita

irjen syarief gunawan/net

Politik

Kapolda Sumut Cs Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Kongkalikong Perkara

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejumlah pejabat Polda Sumut, yakni Kapolda, Wakapolda, Direktur Reskrimum, dan Kasubdit II Ditreskrimum, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolda Irjen Syarief Gunawan dan anak buahnya dianggap tidak profesional dan diduga korupsi dalam menangani Perkara No Pol: LP/522/VI/2012/Bareskrim tanggal 28 Juni 2012 tentang dugaan Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu ke dalam Akte Authentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Ayat 1 dan 2 KUHP.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, yang melaporkan mereka menyatakan bahwa dalam perkara tersebut Polda Sumut sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Maslim Batubara (pengusaha), Ivan Iskandar Batubara (Ketua Kadin Sumut), Syafwan Lubis (Pengusaha), dan Ikshan Lubis (Notaris).


"Perkara salah satu tersangka, yakni Syafwan Lubis, sudah masuk ke Pengadilan Negeri Medan. Dan berkas perkara satu tersangka lagi, yakni Ikshan Lubis, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan," jelasnya dalam penjelasan pers (Senin, 19/8).

Tapi berkas perkara dua tersangka lainnya, yakni Maslim Batubara dan Ivan Iskandar Batubara, tak kunjung tuntas meski sudah satu tahun ditangani Polda Sumut. Padahal keduanya merupakan tersangka utama.

Selain itu Hasil Gelar Perkara yang dilakukan Polda Sumut April 2013 sudah menyimpulkan tidak ada alasan bagi Polda Sumut untuk tidak melanjutkan proses perkara hingga tuntas, sebab keempat tersangka "dapat dipersangkakan telah melakukan tindak pidana".

Karena ada dugaan korupsi dan kolusi atau nepotisme di dalam perkara kedua tersangka itu, IPW melaporkannya ke KPK. Apalagi di Sumut beredar informasi soal aliran dana dalam jumlah tertentu di balik proses perkara tersebut.

Dalam laporannya IPW juga menyertakan nomor HP para pejabat Polda Sumut dan pihak-pihak yang berperkara agar penyidik KPK bisa melakukan penyadapan, untuk membuktikan adanya dugaan KKN di balik penanganan perkara tersebut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya