Berita

martin hutabarat/net

MPR Kaji Kemungkinan Sidang Pertanggungjawaban Lembaga-lembaga Negara

JUMAT, 16 AGUSTUS 2013 | 09:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Hari ini Presiden SBY akan menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Paripurna DPR dan DPD. Pidato Kenegaraan ini disampaikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-68.

Dalam Pidato Kenegaraan ini Presiden akan menyampaikan kepada rakyat hasil-hasil yang sudah dicapai Pemerintah selama setahun yang lalu dan program serta kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan Pemerintah setahun ke depan.

Selama Pidato Kenegaraan berlangsung, anggota-anggota DPR dan DPD biasanya tidak melakukan interupsi demi tertib dan khidmatnya acara.


Menurut Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Martin Hutabarat, sekarang timbul persoalan baru. Bagaimana tentang pertanggungjawaban lembaga Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Majelis Permusyawaratan Rakyat di forum. Apakah mereka dapat melaporkan kinerjanya kepada rakyat? Dan apa sanksinya apabila lembaga-lembaga tersebut tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada rakyat?

"Di MPR sekarang sudah dibahas masalah ini di Tim Kajian Ketatanegaraan, dan di Badan Legislasi DPR pun sudah beberapa kali dirapatkan hal yang sama pada pembahasan perubahan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/8).

Martin adalah salah satu Anggota Tim Kajian Ketatanegaraan MPR. Dia mengatakan, arah pemikiran yang berkembang sekarang adalah pentingnya penyampaian laporan kinerja itu dilakukan oleh MA, MK, BPK dan MPR setiap tahun kepada rakyat secara langsung.

Untuk itu, fungsi MPR dirasakan perlu diperluas dalam sistem ketatanegaraan, sehingga UU nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 direncanakan diamandemen dalam waktu dekat ini, dan bila disepakati, Sidang MPR akan dilakukan setiap tahun sesudah Pidato Kenegaraan Presiden.

"Di sidang tahunan inilah Lembaga-Lembaga Negara seperti MA, MK, BPK dan MPR berkesempatan menyampaikan laporan kinerjanya setiap tahun kepada rakyat secara langsung," ucap anggota Badan Legislasi DPR ini.

Apabila gagasan ini disepakati melalui perubahan UU nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3, maka di tahun depan, atau paling lama tahun 2015, rakyat sudah bisa mendengar secara langsung lembaga negara seperti MPR, MA, MK dan BPK melaporkan hasil kinerjanya melalui Sidang Tahunan MPR. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya