Berita

Politik

SUAP SKK MIGAS

KPK Didesak Segera Tangkap Jero Wacik

JUMAT, 16 AGUSTUS 2013 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap Menteri ESDM Jero Wacik. Sebagai menteri yang membawahi SKK Migas, Jero sudah barang tentu tahu dan ikut menikmati suap belasan miliar yang diterima Rudi Rubiandini dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited, perusahaan trader minyak mentah dan BBM yang berkantor di Singapura.

"Kami mendesak agar KPK segara menangkap Jero Wacik dalam kasus suap yang menimpa anak buahnya. Kami yakin dia ikut menerima suap," kata Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (16/8).

Haris menegaskan tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengungkap keterlibatan Jero Wacik dan menangkapnya. Apalagi, anak buah Jero Wacik yang lainnya, yakni Sekjen ESDM Waryono Karyo, juga diduga kuat terlibat. Tim KPK telah menyita uang 200 ribu dolar AS di ruangan kerja Waryono.


Lebih lanjut Kamerad mendesak agar SKK Migas dibubarkan. Lembaga baru pengganti BP Migas yang dibubarkan MK belum lama ini hanya jadi tempat bercokolnya mafia migas pengeruk uang rakyat.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menangkap Jero Wacik," pintanya.

Haris mengatakan patut diduga uang suap tersebut akan dialirkan untuk membiayai Konvensi Partai Demokrat, dimana Jero Wacik merupakan salah satu Majelis Tinggi Partai besutan Presiden SBY tersebut. Jika terbukti dana suap itu dialirkan ke Partai Demokrat, Haris mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membubarkan partai tersebut.

"KPK harus kerja keras, ungkap aliran dananya. Tidak mungkin dana sebesar itu akan dinikmati sendiri oleh seorang Rudi. Ini sudah akal-akalan Demokrat jelang pemilu. Bubarkan Demokrat sekarang juga," tandasnya.

Sejak penangkapan Rudi di kediamannya di Jalan Brawijaya VIII, Selasa (12) malam, KPK menyita uang lebih dari 1,2 juta dolar AS. Uang disita dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri senilai 350 ribu dolar AS, lalu 200 ribu dolar AS di kantor Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno, 60 ribu dolar Singapura dan 2 ribu dolar AS di kantor Rudi di gedung SKK Migas.

Di tempat yang sama, KPK juga menyita emas kepingan dengan nilai 180 gram.

Dari tangan Rudi, petugas KPK juga menyita 400 ribu dolar AS, sementara di rumahnya menyita 127 dolar Singapura dan 90 ribu dolar AS. Masih terkait kasus ini, KPK juga menyita 200 ribu dari rumah Deviardi yang ada di kawasan Pasar Minggu.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya