Berita

foto: net

Politik

Rizal Ramli: Tidak Tertutup Kemungkinan Komisi Pengawas SKK Migas Terlibat

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 19:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Korupsi Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini, yang dibuka KPK cuma puncak atau ujung gunung es karena permainan kotor di sektor migas sudah berlangsung sejak dari zaman Orde Baru.

"Pada zaman Orde Baru, korupsi paling besar kalau bukan di Pertamina ya di Bulog," terang mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, dalam diskusi yang ditayangkan live dari studio Jak TV, beberapa saat lalu (Kamis, 15/8).

Menurut dia, korupsi di migas bisa terjadi karena ada peluang. Peluang itu adalah impor minyak mentah 400 ribu barel per hari, dan impor bahan bakar minyak jadi dalam jumlah yang sama per hari.


"Disinilah banyak trader bermain. Kan dalam perjanjian itu ada jatah kontraktor dan ada jatah pemerintah. Nah, nantinya jatah pemerintah itu akan dijual lagi. Ini yang disebut praktik mafia migas," tegasnya.

Peluang besar korupsi, lanjut penasihat ahli bidang ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa ini, ada di sektor perizinan. Dan Rizal mengatakan pula bahwa tak menutup kemungkinan bahwa Komisi Pengawas SKK Migas yang dikepalai Menteri ESDM Jero Wacik terlibat dalam praktik korupsi di SKK Migas.

"Saya kira tak tertutup kemungkinan terlibat," lanjut dia.

Rizal Ramli bercerita bahwa dirinya adalah saksi ahli di Mahkamah Konstitusi ketika masyarakat menggugat legalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Gugatan itu berakhir pembubaran BP Migas. Menariknya, saat itu dia beradu argumen dengan Rudi Rubiandini yang menjadi perwakilan pemerintah.

"Lawan kami waktu itu Pak Rudi ini, dan Beliau gunakan berbagi alasan agar BP Migas dipertahankan. Tapi dia tidak bisa jawab satu pertanyaan kami, kenapa produksi minyak nasional turun 40 persen tapi biaya produksinya naik 200 persen?" ungkapnya.

Dia tegaskan bahwa lembaga SKK Migas cuma lembaga "ganti baju" dari BP Migas yang sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Mahkamah Konstitusi perintahkan untuk membuat UU Migas yang baru tetapi nyatanya sampai saat ini pemerintah belum juga menyusunnya dan malah membentuk SKK Migas.

"Pengawasnya saja pemain semua. Harusnya Menteri ESDM mengawasi tapi nyatanya menterinya juga bagian dari permainan," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya