Berita

ilustrasi/net

Politik

Polisi, Proses Pidana Briptu Dody Eriyansyah!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi meminta kepolisian memproses pidana Briptu Dody Eriyansah, oknum polisi pelaku penembakan yang menyebabkan M Nugroho Kusumawan alias Anton, wartawan Trans7, mengalami kerusakan tulang pipi. Saat ini, Dody Eriyansyah tidak menjalani proses hukum pidana dan hanya menjalani proses penanganan pelanggaran etik dan profesi di Propam Polda Jambi.

Ketua AJI Kota Jambi, Syaipul Bakhori, mengatakan dalam kasus ini selain melakukan pelanggaran kode etik dan profesi, Dody Eriyansah juga melakukan tindak pidana.

"Seharusnya, Dody Eriyansyah juga menegakkan Undang Undang Pers dengan melindungi jurnalis, bukan justru lalai menyebabkan jurnalis tertembak," ujar Syaipul dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (15/8).


Syaipul juga mengingatkan agar Polda Jambi menggelar rekonstruksi kejadian yang menyebabkan Anton tertembak.

"Dalam pertemuan dengan Pak Wakapolda dan Irwasda sehari setelah terjadi insiden, telah kita sampaikan permintaan untuk menggelar rekonstruksi agar kasus ini menjadi jelas. Ketika itu permintaan tersebut disanggupi. Kami menagih pihak Polda agar melaksanakan rekonstruksi tersebut," ucap Syaipul.

Syaipul menambahkan AJI siap memberikan pendampingan hukum kepada Anton. "Anton sudah menyampaikan ke kami minta didampingi. Kami sudah berkoordinasi dengan AJI Indonesia untuk pendampingan hukum,"  tambahnya.

Anton terkena pecahan selongsong peluru gas air mata ketika melaksanakan tugas meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, 16 Juni 2013. Akibat terkena tembakan tersebut, tulang pipi Anton rusak dan harus menjalani operasi platik. Saat ini, Anton tidak bisa bekerja karena masih harus menjalani perawatan. Padahal, Anton harus menanggung biaya hidup istri dan dua anaknya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya