Berita

ilustrasi/net

Politik

Polisi, Proses Pidana Briptu Dody Eriyansyah!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi meminta kepolisian memproses pidana Briptu Dody Eriyansah, oknum polisi pelaku penembakan yang menyebabkan M Nugroho Kusumawan alias Anton, wartawan Trans7, mengalami kerusakan tulang pipi. Saat ini, Dody Eriyansyah tidak menjalani proses hukum pidana dan hanya menjalani proses penanganan pelanggaran etik dan profesi di Propam Polda Jambi.

Ketua AJI Kota Jambi, Syaipul Bakhori, mengatakan dalam kasus ini selain melakukan pelanggaran kode etik dan profesi, Dody Eriyansah juga melakukan tindak pidana.

"Seharusnya, Dody Eriyansyah juga menegakkan Undang Undang Pers dengan melindungi jurnalis, bukan justru lalai menyebabkan jurnalis tertembak," ujar Syaipul dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (15/8).


Syaipul juga mengingatkan agar Polda Jambi menggelar rekonstruksi kejadian yang menyebabkan Anton tertembak.

"Dalam pertemuan dengan Pak Wakapolda dan Irwasda sehari setelah terjadi insiden, telah kita sampaikan permintaan untuk menggelar rekonstruksi agar kasus ini menjadi jelas. Ketika itu permintaan tersebut disanggupi. Kami menagih pihak Polda agar melaksanakan rekonstruksi tersebut," ucap Syaipul.

Syaipul menambahkan AJI siap memberikan pendampingan hukum kepada Anton. "Anton sudah menyampaikan ke kami minta didampingi. Kami sudah berkoordinasi dengan AJI Indonesia untuk pendampingan hukum,"  tambahnya.

Anton terkena pecahan selongsong peluru gas air mata ketika melaksanakan tugas meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, 16 Juni 2013. Akibat terkena tembakan tersebut, tulang pipi Anton rusak dan harus menjalani operasi platik. Saat ini, Anton tidak bisa bekerja karena masih harus menjalani perawatan. Padahal, Anton harus menanggung biaya hidup istri dan dua anaknya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya