Berita

ilustrasi/net

Politik

Polisi, Proses Pidana Briptu Dody Eriyansyah!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi meminta kepolisian memproses pidana Briptu Dody Eriyansah, oknum polisi pelaku penembakan yang menyebabkan M Nugroho Kusumawan alias Anton, wartawan Trans7, mengalami kerusakan tulang pipi. Saat ini, Dody Eriyansyah tidak menjalani proses hukum pidana dan hanya menjalani proses penanganan pelanggaran etik dan profesi di Propam Polda Jambi.

Ketua AJI Kota Jambi, Syaipul Bakhori, mengatakan dalam kasus ini selain melakukan pelanggaran kode etik dan profesi, Dody Eriyansah juga melakukan tindak pidana.

"Seharusnya, Dody Eriyansyah juga menegakkan Undang Undang Pers dengan melindungi jurnalis, bukan justru lalai menyebabkan jurnalis tertembak," ujar Syaipul dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (15/8).


Syaipul juga mengingatkan agar Polda Jambi menggelar rekonstruksi kejadian yang menyebabkan Anton tertembak.

"Dalam pertemuan dengan Pak Wakapolda dan Irwasda sehari setelah terjadi insiden, telah kita sampaikan permintaan untuk menggelar rekonstruksi agar kasus ini menjadi jelas. Ketika itu permintaan tersebut disanggupi. Kami menagih pihak Polda agar melaksanakan rekonstruksi tersebut," ucap Syaipul.

Syaipul menambahkan AJI siap memberikan pendampingan hukum kepada Anton. "Anton sudah menyampaikan ke kami minta didampingi. Kami sudah berkoordinasi dengan AJI Indonesia untuk pendampingan hukum,"  tambahnya.

Anton terkena pecahan selongsong peluru gas air mata ketika melaksanakan tugas meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, 16 Juni 2013. Akibat terkena tembakan tersebut, tulang pipi Anton rusak dan harus menjalani operasi platik. Saat ini, Anton tidak bisa bekerja karena masih harus menjalani perawatan. Padahal, Anton harus menanggung biaya hidup istri dan dua anaknya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya