Berita

Politik

Selesaikan Sengketa Pemilu, Jimly Asshidqie Cs Lampaui Kewenangan

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap sudah melampaui kewenangannya karena ikut-ikutan menangani sengketa pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, sesuai aturan undang-undang, DKPP tidak boleh latah menyelesaikan juga sengketa pentahapan pemilu karena bukan lembaga peradilan administrasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan DKPP dengan menyelesaikan sengketa pemilu bisa melahirkan ketidakpastian hukum soal gugatan dan wewenang antar lembaga penyelengara pemilu.


"Sudah jelas dalam undang-undang yang menyelesaikan sengketa tahapan pemilu adalah Bawaslu, kalaupun ada pelanggaran etika DKPP tidak boleh mengoreksi yang sudah diputuskan Bawaslu tapi mengoreksi pelanggaran etikanya," jelas Titi saat dijumpai di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, terkait tahapan proses pemilu yang dianggap salah oleh sidang DKPP tetap merupakan otoritas Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Dalam Pilgub Jatim, pemilihan walkot Tangerang, dan terakhir kasus PAN, DKPP sudah melampaui wewenang. DKPP memperluas sendiri kewenangannya dan membuat dirinya menyerupai Bawaslu bahkan menyerupai KPU," ujar Titi.

Karena itu, Titi meminta agar kinerja DKPP hanya kepada penyelesaian masalah etika dalam pemilu saja.

"Seharusnya DKPP konsisten kepada mandat undang-undang. Tidak ada satupun pasal di dalam pemilu atau penyelenggara pemilu yang mengatakan DKPP bisa keluar dari masalah etik," jelasnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya