Berita

Politik

Selesaikan Sengketa Pemilu, Jimly Asshidqie Cs Lampaui Kewenangan

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap sudah melampaui kewenangannya karena ikut-ikutan menangani sengketa pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, sesuai aturan undang-undang, DKPP tidak boleh latah menyelesaikan juga sengketa pentahapan pemilu karena bukan lembaga peradilan administrasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan DKPP dengan menyelesaikan sengketa pemilu bisa melahirkan ketidakpastian hukum soal gugatan dan wewenang antar lembaga penyelengara pemilu.


"Sudah jelas dalam undang-undang yang menyelesaikan sengketa tahapan pemilu adalah Bawaslu, kalaupun ada pelanggaran etika DKPP tidak boleh mengoreksi yang sudah diputuskan Bawaslu tapi mengoreksi pelanggaran etikanya," jelas Titi saat dijumpai di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, terkait tahapan proses pemilu yang dianggap salah oleh sidang DKPP tetap merupakan otoritas Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Dalam Pilgub Jatim, pemilihan walkot Tangerang, dan terakhir kasus PAN, DKPP sudah melampaui wewenang. DKPP memperluas sendiri kewenangannya dan membuat dirinya menyerupai Bawaslu bahkan menyerupai KPU," ujar Titi.

Karena itu, Titi meminta agar kinerja DKPP hanya kepada penyelesaian masalah etika dalam pemilu saja.

"Seharusnya DKPP konsisten kepada mandat undang-undang. Tidak ada satupun pasal di dalam pemilu atau penyelenggara pemilu yang mengatakan DKPP bisa keluar dari masalah etik," jelasnya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya