Berita

Politik

Gerindra Cinta Pohon, Caleg Jangan Gaptek!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan mengalir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang calon anggota legislatif (caleg) memasang baliho, spanduk, dan iklan reklame kecuali dikoordinasikan oleh partai politik yang mengusungnya.

Wacana pembatasan alat peraga kampanye ini dituangkan dalam draf perubahan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. KPU juga mewacanakan pembatasan penggunaan alat peraga untuk setiap partai peserta pemilu baik dalam hal jumlah, ukuran, maupun ruang publik untuk memasang alat peraga.

Apresiasi datang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lewat Kepala Bidang Kominfo DPP Gerindra, Ondy Saputra. Menurut Ondy, Gerindra telah mengkampanyekan pengurangan penggunaan materi kampanye berupa baliho dengan program #AntiGaptek dan #CintaPohon.


Lewat penjelasan tertulisnya dia menerangkan bahwa kampanye kreatif ala Gerindra di media sosial juga mendapatkan banyak tanggapan positif dari dalam dan luar negeri.

Pada 9 Agustus 2013, sebuah tulisan di GLBrain.com mengutarakan: "The lust for power is huge among Indonesian political parties and figures. They spend too much money for uncreative political ads and polluted the landscape. But you may find one of the Gerindra’s approaches interesting."

Ondy Saputra menambahkan, wacana penambahan peraturan KPU tersebut sejalan dengan komitmen Gerindra dalam menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup. Banyak dari alat peraga kampanye yang justru merusak lingkungan seperti pemasangan spanduk yang merusak pohon, serta menjadi sampah visual. Lebih jauh Ondy Saputra berpendapat bahwa peraturan KPU tersebut bisa mendorong semua caleg untuk lebih kreatif dalam membuat materi kampanye.

"Sekarang ini jamannya teknologi informasi, janganlah jadi caleg yang gaptek (gagap teknologi). Sudah tidak zamannya kampanye dengan spanduk di mana-mana. Sudah waktunya caleg lebih kreatif dalam berkampanye. Caleg juga harus lebih mengandalkan temu wajah atau blusukan dengan konstituennya," lanjut Ondy. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya