Berita

Politik

Gerindra Cinta Pohon, Caleg Jangan Gaptek!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan mengalir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang calon anggota legislatif (caleg) memasang baliho, spanduk, dan iklan reklame kecuali dikoordinasikan oleh partai politik yang mengusungnya.

Wacana pembatasan alat peraga kampanye ini dituangkan dalam draf perubahan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. KPU juga mewacanakan pembatasan penggunaan alat peraga untuk setiap partai peserta pemilu baik dalam hal jumlah, ukuran, maupun ruang publik untuk memasang alat peraga.

Apresiasi datang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lewat Kepala Bidang Kominfo DPP Gerindra, Ondy Saputra. Menurut Ondy, Gerindra telah mengkampanyekan pengurangan penggunaan materi kampanye berupa baliho dengan program #AntiGaptek dan #CintaPohon.


Lewat penjelasan tertulisnya dia menerangkan bahwa kampanye kreatif ala Gerindra di media sosial juga mendapatkan banyak tanggapan positif dari dalam dan luar negeri.

Pada 9 Agustus 2013, sebuah tulisan di GLBrain.com mengutarakan: "The lust for power is huge among Indonesian political parties and figures. They spend too much money for uncreative political ads and polluted the landscape. But you may find one of the Gerindra’s approaches interesting."

Ondy Saputra menambahkan, wacana penambahan peraturan KPU tersebut sejalan dengan komitmen Gerindra dalam menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup. Banyak dari alat peraga kampanye yang justru merusak lingkungan seperti pemasangan spanduk yang merusak pohon, serta menjadi sampah visual. Lebih jauh Ondy Saputra berpendapat bahwa peraturan KPU tersebut bisa mendorong semua caleg untuk lebih kreatif dalam membuat materi kampanye.

"Sekarang ini jamannya teknologi informasi, janganlah jadi caleg yang gaptek (gagap teknologi). Sudah tidak zamannya kampanye dengan spanduk di mana-mana. Sudah waktunya caleg lebih kreatif dalam berkampanye. Caleg juga harus lebih mengandalkan temu wajah atau blusukan dengan konstituennya," lanjut Ondy. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya