Berita

Politik

Gerindra Cinta Pohon, Caleg Jangan Gaptek!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2013 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan mengalir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang calon anggota legislatif (caleg) memasang baliho, spanduk, dan iklan reklame kecuali dikoordinasikan oleh partai politik yang mengusungnya.

Wacana pembatasan alat peraga kampanye ini dituangkan dalam draf perubahan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. KPU juga mewacanakan pembatasan penggunaan alat peraga untuk setiap partai peserta pemilu baik dalam hal jumlah, ukuran, maupun ruang publik untuk memasang alat peraga.

Apresiasi datang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lewat Kepala Bidang Kominfo DPP Gerindra, Ondy Saputra. Menurut Ondy, Gerindra telah mengkampanyekan pengurangan penggunaan materi kampanye berupa baliho dengan program #AntiGaptek dan #CintaPohon.


Lewat penjelasan tertulisnya dia menerangkan bahwa kampanye kreatif ala Gerindra di media sosial juga mendapatkan banyak tanggapan positif dari dalam dan luar negeri.

Pada 9 Agustus 2013, sebuah tulisan di GLBrain.com mengutarakan: "The lust for power is huge among Indonesian political parties and figures. They spend too much money for uncreative political ads and polluted the landscape. But you may find one of the Gerindra’s approaches interesting."

Ondy Saputra menambahkan, wacana penambahan peraturan KPU tersebut sejalan dengan komitmen Gerindra dalam menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup. Banyak dari alat peraga kampanye yang justru merusak lingkungan seperti pemasangan spanduk yang merusak pohon, serta menjadi sampah visual. Lebih jauh Ondy Saputra berpendapat bahwa peraturan KPU tersebut bisa mendorong semua caleg untuk lebih kreatif dalam membuat materi kampanye.

"Sekarang ini jamannya teknologi informasi, janganlah jadi caleg yang gaptek (gagap teknologi). Sudah tidak zamannya kampanye dengan spanduk di mana-mana. Sudah waktunya caleg lebih kreatif dalam berkampanye. Caleg juga harus lebih mengandalkan temu wajah atau blusukan dengan konstituennya," lanjut Ondy. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya