Berita

ridwan darmawan/net

Politik

SUAP SKK MIGAS

KPK, Jerat Pejabat Lain yang Terlibat Suap Rudi Rubiandini!

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 18:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut tuntas termasuk menangkap para pihak yang jadi mafia migas di balik penangkapan Rudi Rubiandini kemarin malam.

Rudi yang beberapa saat tadi diberhentikan sementara oleh Presiden SBY dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas, ditangkap petugas KPK karena menerima suap 700 ribu dolar AS.

"KPK harus mengembangkan kasus ini semaksimal mungkin, karena ini berkaitan dengan lembaga yang ditugasi mengelola atau mengurusi blok-blok Migas yang selama ini pengelolaannya bermasalah dan selalu berpihak kepada asing atau korporasi-korporasi global," ujar Wakil Ketua Umum Indonesian Human Rights Commitee for Social Justice (IHSC), Ridwan Darmawan, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (14/8).


Ridwan mengatakan sangat mungkin uang suap yang diterima Rudi untuk keperluan penunjukkan blok-blok migas atau cadangan-cadangan strategis migas nasional, yang tentunya merugikan bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu, kata dia, KPK harus juga mengembangkan kasus ini pada keterlibatan pejabat-pejabat negara lainnya.

"Jerat semua yang terlibat, tuntut dengan hukuman maksimal," tegasnya.

Ridwan mengapresiasi penangkapan Rudi sebagai bagian membongkar korupsi kelas kakap. Penangkapan mantan Wakil Menteri ESDM itu merupakan sejarah bagi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Meski begitu dia mengingatkan KPK untuk juga membongkar korupsi yang terjadi di balik kontrak-kontrak karya pertambangan.

"Tidak menutup kemungkinan dalam hal kontrak-kontrak karya pertambangan juga demikian, seperti yang pernah kami sinyalir terjadi di balik lambaannya renegosiasi KK Freeport. Kami sudah laporkan sejak lama ke KPK, tetapi sejauh ini belum ada tanggapan positif," demikian Ridwan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya