Berita

jero wacik/net

Politik

Jero Wacik: Saya Sangat Kaget

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 16:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selaku Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tak menyangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terlibat dalam dugaan suap.

Jero dan Rudi cukup dekat karena Rudi pernah menjabat wakil menteri semasa bertugas di Kementerian ESDM menggantikan almarhum Widjajono Partowidagdo.

Namun, ketika ditanya wartawan apakah dirinya selaku Ketua Komisi Pengawas SKK Migas terkejut dengan kabar penangkapan Rudi, mantan Menteri Pariwisata ini mengaku sangat kaget.


"Saya sangat kaget," singkat Jero Wacik dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa saat lalu (Rabu sore, 14/8).

Jero menjelaskan, Komisi Pengawas sudah bekerja pada saat yang sama SKK Migas didirikan menggantikan BP Migas yang bubar setelah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pengawas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Januari 2013.

Sesuai Perpres, Menteri ESDM mengangkat dan memberhentikan Wakil Kepala, Sekretaris, Pengawas Internal, dan Deputi SKK Migas setelah mendapat persetujuan Komisi Pengawas.

Komisi Pengawas diketuai Menteri ESDM, wakil ketua adalah Wakil Menkeu bidang urusan anggaran negara, dengan dua anggota yakni Kepala BKPM dan Wakil Menteri ESDM.

Tugas Komisi Pengawas adalah memberikan persetujuan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas, melakukan pengendalian, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan operasional SKK Migas, memberikan pendapat, saran, dan tanggapan terhadap laporan SKK Migas.

Komisi Pengawas juga mempertimbangkan usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas, dan memberi persetujuan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan SKK Migas selain Kepala SKK Migas.

Selain itu, Komisi Pengawas diwajibkan melapor kepada presiden setiap 6 bulan sekali.

Perpres juga menyebutkan, Kepala SKK Migas bertanggung jawab langsung kepada presiden, diangkat dan diberhentikan presiden atas usul Menteri ESDM, setelah mendapatkan pertimbangan terlebih dahulu Komisi Pengawas.  [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya