Berita

Politik

SUAP SKK MIGAS

SBY Berhentikan Sementara Rudi Rubiandini

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan sementara Rudi Rubiandini dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terhitung hari ini, Rabu (14/8). Rudi diberhentikan karena ditangkap KPK menerima suap 700 ribu dolar AS.

Untuk menjalankan tugas Rudi, Presiden SBY menunjuk Wakil SKK Migas Johanes Widjonarko sebagai penggantinya.

"Ini sudah ada SK nya, tidak ada kevakuman karena Pak Widjonarko sudah diangkat sebagai kepala SKK Migas," kata Menteri ESDM Jero Wacik kepada media di Jakarta, sesaat lalu.


Jero mengatakan pemberhentian sementara dilakukan terhadap Rudi karena menunggu proses hukum lebih lanjut dari KPK. Dia mengatakan penunjukkan Widjonarko sesuai Peraturan Presiden 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Menteri ESDM 9/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Pasal 6 ayat 3 peraturan menteri disebutkan bahwa dalam hal kepala SKK Migas berhalangan, wakil kepala menjalankan tugas dan fungsi kepala sampai dengan diangkat kepala yang definitif.

"Artinya nanti akan diangkat pejabat baru kalau proses hukum Pak Rudi sudah jelas," imbuh Jero.

Jero memastikan penangkapan Rudi tidak mengganggu kerja SKK Migas. Sistem di SKK Migas berjalan seperti biasa. Pemberhentian sementara Rudi merupakan bagian upaya untuk  menjamin agar industri migas tetap berjalan normal seperti biasa.

"Di samping kepala SKK Migas ada waka Migas, ada deputi-deputi ada sekretaris, ada staf ahli, kepala divisi dan kepala dinas. Semua sistem saya nyatakan berjalan seperti biasa. Untuk urusan-urasan strategis ada komisi pengawas," katanya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya