Berita

jero wacik/net

Politik

SBY Lalai, Jero Wacik Harus Segera Dipecat

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bisa menyangkut pada kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, bisa pula menyasar pada aktivitas pengumpulan dana partai politik jelang Pemilu 2014.

"Karena itu, diharapkan profesionalitas dan independensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Harus rakyat kawal, penangkapan Rudi ini hadiah Lebaran dari KPK untuk rakyat. Mudah-mudahan ada tangkapan lebih besar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) Marwan Batubara, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (14/8).

Marwan yakin, bukan cuma PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) yang bermain curang dalam industri migas Indonesia. Suap menyuap dalam industri migas nasional, tambahnya, dialakoni banyak pelaku dan saat ini mereka pasti sedang kasak kusuk cari aman karena kuatir Rudi "bernyanyi" dalam penyelidikan.


Dalam konteks inilah ia berharap KPK menjamin dirinya bebas intervensi dalam pengusutan kasus Rudi.

Lebih jauh, Marwan menilai ada kesalahan besar yang tampak disengaja pemerintahan SBY terkait keberadaan SKK Migas. Sejarahnya terbentuknya SKK adalah setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembubaran BP Migas karena tidak kehadirannya tak sesuai konstitusi.  

Jika pemerintah sudah tahu bahwa BP Migas melanggar konstitusi, semestinya pemerintah dan DPR mengupayakan membentuk penggantinya yang tidak kembali mengulang kegiatan yang dilakukan BP Migas.

Marwan menunjuk Peraturan Presiden No 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Januari 2013.

Lucunya, dalam Perpres itu diatur bahwa SKK Migas mempunyai komisi pengawas. Komisi Pengawas bertugas memberikan persetujuan terhadap usulan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Komisi ini juga berwenang mempertimbangkan usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas, dan memberi persetujuan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan SKK Migas selain Kepala SKK Migas.

Yang jadi Ketua Komisi Pengawas adalah Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota Komisi Pengawas isinya eksekutif semua mulai dari  wakil ketua adalah Wakil Menkeu bidang urusan anggaran negara, dengan dua anggota yakni Kepala BKPM dan Wakil Menteri ESDM.

"Bagaimana kita mau lakukan pengawasan optimal kalau pemerintah mengawasi dirinya sendiri? Dari sini terlihat SBY tidak serius menjalankan tugas kenegaraan. Sekarang sudah terbukti SKK korup dan seharusnya saat ini juga SBY pecat Jero Wacik," tegas Marwan.

SKK yang adalah lembaga sementara yang bisa dilanjutkan dengan catatan Perpres pembentukannya diperbaiki. Tegasnya, pengawas SKK Migas harus berasal dari luar, dan ada keterlibatan Pertamina.

"Kalau Rudi terbukti bersalah, selanjutnya harus dipilih orang yang amanah dan profesional tak terbatas dari dalam birokrasi. Dia harus diakui secara internasional, bukan kepanjangan tangan partai," tandasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya