Berita

Nusantara

KPU Siapkan Dua Alternatif Formulir C1 Pilgub Jatim

MINGGU, 11 AGUSTUS 2013 | 17:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan penggunaan formulir C1 Pilgub Jawa Timur. Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya akan mengirim pejabat terkait ke Jatim guna memastikan kondisi terkait di sana.

"Besok (Senin 11/8) kami mengutus kepala biro logistik dan biro teknis ke Jatim, untuk memahami persoalan dan memetakan kemungkinan-kemungkinan penggunaan formulir C1 dalam Pilkada Jatim," kata Juri, Minggu (11/8).

Dia mengatakan Kepala Biro Logistik dan Biro Teknis KPU Pusat ke Jawa Timur guna memastikan apakah memungkinkan menggunakan formulir yang ada atau perlu mencetak ulang.


"Kalau memungkinkan menggunakan formulir yang sudah ada, maka kolom yang kosong itu akan diketik atau dibuatkan stiker nama untuk pasangan tersebut," kata Juri.

Juri yang dihubungi wartawan mengatakan KPU mempersiapkan dua alternatif penggunaan formulir C1 Pilgub Jatim. Alternatif pertama dengan tetap menggunakan formulir yang sudah ada atau yang sudah dicetak. Alternatif yang kedua adalah dengan mencetak ulang formulir C1.

KPU Jatim telah mencetak formulir C1 dengan menyertakan kolom untuk pasangan nomor urut 4 namun tanpa menyertakan nama pasangan tersebut, yaitu Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja. Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yakni pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M. Sihat, dan Bambang DH-Said Abdullah, sedangkan pada kolom ke empat kosong.

Formulir model C1 digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih tetap yang menggunakan hak pilihnya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, serta jumlah pemilih dari TPS lain.

Selain itu, formulir tersebut juga digunakan sebagai catatan penerimaan dan penggunaan surat suara serta pengelompokan surat suara sah dan tidak sah setelah pemungutan suara. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya