Berita

fot: net

Politik

Cepat Sita Formulir C1 Pilgub Jatim!

SABTU, 10 AGUSTUS 2013 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Jatim perlu bertindak cepat dan tegas untuk mengantisipasi agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Timur tidak kacau, rusuh, dan diwarnai konflik. Untuk itu Polda Jatim harus segera menyita semua Formulir C1 (formulir untuk mencatat jalannya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS) yang sengaja mengosongkan cagub nomor 4, yakni Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.

Selain menyita Formulir C1, Polda Jatim harus memeriksa Ketua KPUD Jatim yang sengaja berbuat ceroboh yang bisa memicu terjadinya kerusuhan di daerah tersebut. Jika kerusuhan terjadi dalam Pilgub Jatim, pihak kepolisian harus menjadikan Ketua KPUD sebagai tersangka utama dan sebagai provokator. Sebab apa yang dilakukan KPUD terhadap Formulir C1 adalah sebuah aksi provokasi yang bisa memicu konflik dan kerusuhan massal di Jawa Timur.

Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, menilai, apa yang sudah dilakukan KPUD Jatim terhadap Formulir C1 adalah sebuah pelanggaran hukum berat. Sebab bentuk formulir, spesifikasi teknis, dan formulir yang digunakan KPUD pada penyelenggaraan pilkada telah diatur secara detail dan ketat dalam peraturan KPU. Begitu juga dengan pendistribusian dan bentuk pengamanan perlengkapan pemungutan suara. Semuanya sudah diatur KPU sedemikian rupa untuk menghindari kecurangan dan kecurigaan.


Dengan demikian KPUD Jatim telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada.

Untuk menghindari terjadinya konflik dan benturan di masyarakat, Polda Jatim perlu bertindak tegas dan cepat menyita semua Formulir C1 dan memeriksa Ketua KPUD Jatim serta meminta KPUD Jatim mencetak ulang Formulir C1 yang memasukkan pasangan cagub Nomor 4.

"Polda Jatim punya hak untuk melakukan penyitaan. Bahkan, Polda Jatim punya wewenang untuk menghentikan semua proses Pilgub, jika proses tersebut berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Jatim," ucapnya.

IPW berharap Polda Jatim tidak membiarkan situasi yang kian "memanas". Antisipasi dan deteksi dini patut dilakukan Polda Jatim secara serius, cepat, dan tegas agar situasi Kamtibmas di daerah itu tetap terjaga. Sebelum KPUD membenahi Formulir C1, Polda Jatim seharusnya meminta KPUD menunda pelaksanaan Pilgub Jatim.

"Jika pilgub tetap dipaksakan dan terjadi kekacauan atau kerusuhan di Jatim, Kapolda Jatim harus bertanggung jawab sebagai kepala penanggugjawab keamanan di daerah," tegasnya.

Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto, pada Rabu lalu (7/8), menyatakan tidak adanya nama Khofifah-Herman dalam formulir C1 karena formulir telah dicetak sebelum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU pusat meninjau ulang pencoretan nama pasangan tersebut dari bursa cagub Jatim. Keputusan DKPP tersebut kemudian diikuti keputusan KPU pusat yang menetapkan Khofifah-Herman sebagai cagub Jatim nomor 4. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya