Berita

patrialis akbar/net

Yang Menolak Patrialis Bawa Kepentingan Asing?

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ditilik dari sudut manapun penolakan beberapa LSM terhadap Patrialis Akbar yang ditunjuk Presiden SBY menjadi Hakim Konstitusi mewakili pemerintah aneh dan mengada-ada. Bila dibiarkan, apalagi diikuti, penolakan itu akan menjadi preseden buruk ke depan.

Pasalnya, kelompok penolak cenderung memaksakan kehendak dan bernada ancaman. Dinilai memaksakan kehendak karena argumen yang disampaikan tidak valid. Dinilai bernada ancaman karena ada pernyataan bahwa Presiden SBY akan disomasi kalau tidak merevisi keppres tentang penunjukan Patrialis Akbar itu.

"Bila semua elemen masyarakat berperilaku seperti ini dikhawatirkan apa pun keputusan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif akan digugat dan dipersoalkan. Padahal, keputusan itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem negara demokrasi di Indonesia", ujar Virgo Sulianto, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Masyarakat Pencinta Konstitusi (AMPK), dalam perbincangan beberapa saat lalu (Rabu, 7/8).


Dalam penilaian Virgo, kelompok LSM yang menolak Patrialis Akbar ini sudah sering melakukan manuver serupa terhadap berbagai keputusan politik yang diambil secara demokratis. Baru-baru ini, kelompok LSM ini juga paling getol dalam menolak RUU yang sudah disepakati DPR, pemerintah, dan sebagian besar masyarakat. Belakangan, isu penolakan itu justru dilontarkan karena adanya klausul tentang kewajiban melaporkan bantuan asing kepada ormas. Padahal, dalam argumen mereka selalu beranjak dari sudut berbeda. Tidak sedikit pun dikaitkan dengan persoalan dana asing itu.

"Kemarin kan salah satu TV swasta membuka persoalan itu dalam program mereka. Kelihatan betul, kelompok penolak ini tidak bisa memberikan argumentasi yang memuaskan. Tentu tidak salah bila kemudian sebagian orang berkesimpulan bahwa penolakan RUU ormas itu ternyata hanya persoalan uang, persoalan perut," katanya lagi.

Jangan sampai penolakan terhadap Patrialis Akbar juga terkait dengan hidden agenda. Walau bahasanya disebut melindungi konstitusi, tetapi kalau targetnya adalah memuluskan hidden agenda mereka, tetap saja bisa dinilai merusak konstitusi. Kepentingan siapa sesungguhnya yang terganggu dengan penunjukan Patrialis?

"Ada dua keanehan fundamental dalam penolakan mereka. Pertama, mengapa hanya Patrialis yang dipersoalkan, sementara Maria Farida Indrati yang diangkat dengan SK yang sama tidak? Kedua, mengapa hanya kelompok ini saja yang teriak-teriak mengajukan penolakan sementara sebagian besar masyarakat lainnya tidak ada yang keberatan?" demikian Virgo bertanya-tanya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya