Berita

Dunia

Australia Kirim Kloter 3 Pencari Suaka ke Papua Nugini

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia menyatakan telah berhasil mengirim kloter ketiga pencari suaka di bawah pengaturan pemukiman kawasan yang baru ke Papua Nugini.
 
Di bawah pengaturan baru yang ditandatangani dengan PNG pada 19 Juli, pendatang gelap akan dikirim ke PNG untuk menjalani penilaian dan bila dinyatakan sebagai pengungsi akan dimukimkan di sana.
 
"Orang yang dinyatakan bukan sebagai pengungsi mungkin akan dikembalikan ke negara asal atau ke negara di mana mereka mempunyai hak untuk tinggal, atau ditahan di fasilitas transit," tutur juru bicara Departemen dalam keterangan persnya yang diteruskan Atase Pers, Ray Marcelo, Rabu (7/8).


Pengiriman dilakukan dengan penerbangan carteran, terdiri dari 39 pria muda yang 34 diantaranya warga Iran, empat warga Pakistan dan satu Afghanistan. Pengiriman dikawal oleh Polisi Federal Australia, staf Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan, para penterjemah dan staf medis, bertolak dari Pulau Christmas sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.
 
"Kelompok tersebut telah mendarat di Propinsi Manus sekitar pukul 07.30, di mana mereka akan ditampung sambil menunggu klaim suaka mereka diproses oleh Pemerintah PNG," kata jurubicara Departemen.
 
Tidak ada batas jumlah orang yang dapat dikirim ke PNG dan pengiriman akan terus dilakukan secara berkala. Wanita, anak-anak, termasuk anak-anak yang tanpa disertai keluarganya, akan dikirim pada waktunya bila pengaturan yang tepat telah terpenuhi. Australia akan bekerja sama dengan PNG untuk memperluas pusat pemrosesan kawasan Pulau Manus, serta menjajagi pembangunan pusat-pusat pemrosean kawasan lain di Papua Nugini.
 
"Bila orang membayar ribuan dolar ke penyelundup manusia, mereka sebenarnya membeli tiket ke negara lain selain Australia," juru bicara menambahkan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya