Berita

Nusantara

DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Kota Tangerang

SELASA, 06 AGUSTUS 2013 | 21:39 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dipimpin Prof Jimly Asshiddiqie memberhentikan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang karena dinilai melanggar kode etik saat tahap penerimaan calon pasangan walikota-wakil walikota Tangerang.

DKPP memutuskan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain dan tiga anggota lainnya, yaitu Munadi, Adang Suyitno dan Edy S. Hafas, diberhentikan sementara sehingga tidak berhak lagi turut campur dalam proses dan tahapan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Tangerang 2013.

"Para teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat 4 huruf c dan pasal 112 ayat 11 UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, DKPP memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan para teradu," kata Ketua Majelis Sidang Jimly Asshidiqie di Jakarta, Selasa (6/8).
 

 
Dengan keputusan tersebut, KPU Provinsi Banten diharuskan mengambil alih pelaksanaan Pilwakot yang pesertanya bertambah dua pasangan calon, yaitu Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin.

Pasangan Ahmad Majru Kordi-Gatot Suprijanto sebelumnya digugurkan oleh KPU Kota Tangerang karena kekurangan dukungan partai politik sebagai syarat pengajuan bakal calon walikota dan wakil walikota. KPU Kota Tangerang menemukan ada empat partai politik non-parlemen yang memberikan dukungan kepada pasangan tersebut bermasalah, yakni PKDI, PPIB, PDP dan PKPB. Partai PKPB mengalihkan dukungan ke pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, sedangkan dukungan dari tiga partai lainnya, setelah diverifikasi, tidak direstui oleh masing-masing ketua umum.

Sementara itu, pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilwakot Tangerang karena Sachrudin tidak menyertakan surat keterangan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari atasan langsungnya.

Dengan demikian, Pilwakot Tangerang 2013 diikuti oleh lima pasangan calon, yaitu Dedy "Mi'ing" Gumelar-Suratno Abubakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, Harry Mulya Zein-Iskandar, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya