Berita

Priyo Budi Santoso

Wawancara

WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Saya Belum Mau Komentar, Setelah Idul Fitri Saja...

MINGGU, 28 JULI 2013 | 09:36 WIB

Apakah pimpinan Partai Demokrat sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR soal pergantian Ketua Komisi III DPR masih tanda tanya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang seharusnya bisa menjawab teka-teki itu, tapi politisi Partai Golkar tersebut malah diam untuk saat ini.

“Saya belum mau komentar, setelah Idul Fitri saja. Tapi apa pun itu tergantung pada pimpinan Partai Demokrat,” kata Priyo Budi Santoso kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengklaim telah ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika. Ruhut mengaku sudah diinformasikan oleh Priyo Budi Santoso.

“Udah dong, kan Pak Priyo yang memberi tahu. Suratnya di Pak Priyo. Harusnya serah terimanya sudah, tapi karena kepotong reses, akhirnya nanti habis lebaran (habis reses),” kata Ruhut, Senin (22/7).

Namun, kabar mengenai pergantian tersebut dibantah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf. “Saya belum mendengar adanya pergantian tersebut. Saya belum tahu soal itu,’’ katanya.

Priyo Budi Santoso selanjutnya mengatakan, dirinya selaku pimpinan DPR tentu mematuhi keputusan pimpinan Partai Demokrat.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti suratnya sudah ada di tangan Anda?
Jangan bicarakan itu. Yang jelas kita tunggu saja setelah Idul Fitri.

Pokoknya sebagai pimpinan DPR, saya akan mematuhi keputusan pimpinan Partai Demokrat.
 
 Kenapa?
Ya, kan memang begitu mekanismenya. Keputusan diganti atau tidak, bukan dari pimpinan DPR. Tapi itu kan terserah dari pimpinan Partai Demokrat dan pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR.
 
Ruhut bilang surat dari pimpinan Partai Demokrat itu sudah ada di tangan Anda, apa benar?
Sekali lagi saya belum mau komentar itu. Yang pasti saya hanya akan menjalankan itu (keputusan ketua umum DPP Partai Demokrat) setelah reses.
 
Ruhut bilang dia sebagai penggantinya, ini bagaimana?
Walaupun udah ada pemberitaan akan diganti tentu itu harus dikuatkan oleh keputusan pimpinan Partai Demokrat dan pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR.

O ya, kenapa Anda member jalan bagi ratusan napi korupsi menggugat PP Nomor 99 tahun 2012 ke Presiden SBY?
Apa yang salah saya meneruskan surat itu. Ada ratusan surat  diteruskan oleh pimpinan DPR. Kadang kala surat itu datang dari pedagang kaki lima, surat datang dari orang desa, kepala desa, surat konflik agraria, surat dari gerakan buruh dan seterusnya. Bahkan ada juga surat dari mantan Panglima GAM.

Surat yang datang ke pimpinan DPR secara mekanisme kan memang harus diproses dan diteruskan kepada pihak-pihak yang dituju, karena kan DPR memang merupakan wakil rakyat yang menyampaikan seluruh aspirasi rakyat. Kan tidak bisa juga kalau karena itu saya dianggap melindungi atau pro koruptor.
 
Ada anggapan nanti mempengaruhi keputusan karena Anda yang meneruskannya?
Kalau keputusannya kan melalui mekanisme. Suratnya itu juga saya teruskan ke menteri dan pihak lain. Itu lazim dan tidak ada yang salah kok.
 
Tapi kesannya Anda mendukung koruptor agar dapat remisi, ini bagaimana?
Ah, kata siapa. Problemnya bukan saya mendukung atau tidak mendukung koruptor. Ini karena tugas konstitusional pimpinan DPR, saya harus meneruskan aspirasi yang ada, kan itu seperti disposisi. Ada yang diserahkan ke menteri, presiden dan lainnya,
 
Kalau keputusannya bagaimana?
Keputusannya terserah pemerintah menindaklanjutinya dengan baik, bisa saja tidak diteruskan dan bisa juga dipertimbangkan. Itu bukan kewenangan saya lagi. Kewenangan saya hanya meneruskan surat itu.

Saya berharap jangan karena kebencian maka melarang kelompok masyarakat tertentu untuk menyampaikan aspirasi. Saya rasa itu sikap yang dari segi kode etik demokrasi menyalahi.

Maksudnya?
Aspirasi siapa saja dalam demokrasi harus didengarkan. Jangankan napi, wong orang seperti apa pun statusnya harus didengarkan. Maka apa pun kelasnya, jangan kemudian ada perbedaan antara yang miskin dan yang kaya, hitam dan putih dan seterusnya. Itu namanya kita melanggar demokrasi. Makanya saya lebih baik meneruskan surat itu saja. Masa menampung aspirasi saja tidak boleh.
 
Surat itu dari mana sih?
Itu murni surat biasa, bahkan kategorinya sangat biasa. Ditandatangani sembilan orang, tapi lampirannya ada 160 lebih dari berbagai orang yang tidak saya kenal. Mengenai remisi terserah Presiden saja.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
 Apa surat itu disampaikan ke Komisi III DPR?
Ya. Surat itu diteruskan ke pihak-pihak yang berwenang seperti Komisi III DPR. Bahkan saya dengar Komisi III sudah sampaikan surat kemana-mana.
Kejam sekali kalau ada golongan masyarakat tertentu  melarang untuk sampaikan aspirasi itu. Sekali lagi itu bisa menyalahi aturan demokrasi bila surat itu tidak diteruskan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya