Berita

Politik

10 Hal Penting SMS Keluhan Rakyat ke SBY

JUMAT, 26 JULI 2013 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima 3,6 juta pesan singkat dari masyarakat sejak pertengahan 2005. Pesan singkat berisi aneka keluhan dan pengaduan tentang situasi di dalam negeri terutama terkait masalah keadilan. Dari seluruh keluhan yang diterimanya, SBY menggarisbawahi 10 hal penting yaitu pertama adalah pengadilan oleh media.

"Banyak saudara kita melalui komunikasi dengan saya yang menganggap kok banyak di Indonesia 'trial by the press'. Pengadilan belum mengambil keputusan, kok media sudah memvonis seolah seseorang itu bersalah. Belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah," kata SBY pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum di Istana Negara, Jumat (26/7).

Kedua, kata Presiden, adalah terkait kebocoran dokumen negara. "Mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh pihak-pihak tertentu mestinya itu dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu. Bayangkan kalau di tangan media," katanya.


Keluhan selanjutnya, tambah Presiden, adalah mengenai putusan majelis hakim yang dinilai tidak tepat atau dianggap tidak adil. Kemudian keluhan dari para kepala daerah tentang upaya oknum aparat yang mencoba mencari-cari kesalahan mereka.

"Kelima, mereka (masyarakat) berharap tidak boleh ada tekanan dari siapapun bagi penegak hukum... biarkan hukum dan keadilan berbicara. Saya mengajak semuanya jangan memberikan tekanan apapun kepada penegak hukum," katanya.

Keluhan keenam dan ketujuh adalah imbauan dukungan kepada penegak hukum, menghindari dugaan rekayasa politik serta kecurigaan dilakukannya kesepakatan poltik.

"Masih ada kecurigaan di masyarakat jangan-jangan ada kesepakatan politik dalam rangka refleksi dan kontempelasi ini mari kita betul-betul tidak ada kesepakatan politik apapun," ujarnya.

Presiden mengatakan keluhan tentang keadilan yang ke delapan dan sembilan adalah intimidasi pada majelis hakim serta dugaan suap kepada aparat penegak hukum. Sementara itu keluhan kesepuluh terkait pada wewenang besar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden berpesan agar kedua lembaga itu menggunakan kewenangannya dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Ia menuturkan bagaimana ia selalu taat pada keputusan MK walaupun sejumlah keputusan, misal pembubaran BP Migas, dilakukan sangat mendadak sehingga perlu penetapan segera peraturan presiden di hari yang sama guna menjaga iklim investasi.

Sedangkan kepada KPK, Presiden berpesan agar lembaga itu menetapkan tersangka dengan hati-hati mengingat kasus di KPK harus selalu dilanjutkan sampai ke pengadilan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya