Berita

Politik

10 Hal Penting SMS Keluhan Rakyat ke SBY

JUMAT, 26 JULI 2013 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima 3,6 juta pesan singkat dari masyarakat sejak pertengahan 2005. Pesan singkat berisi aneka keluhan dan pengaduan tentang situasi di dalam negeri terutama terkait masalah keadilan. Dari seluruh keluhan yang diterimanya, SBY menggarisbawahi 10 hal penting yaitu pertama adalah pengadilan oleh media.

"Banyak saudara kita melalui komunikasi dengan saya yang menganggap kok banyak di Indonesia 'trial by the press'. Pengadilan belum mengambil keputusan, kok media sudah memvonis seolah seseorang itu bersalah. Belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah," kata SBY pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum di Istana Negara, Jumat (26/7).

Kedua, kata Presiden, adalah terkait kebocoran dokumen negara. "Mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh pihak-pihak tertentu mestinya itu dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu. Bayangkan kalau di tangan media," katanya.


Keluhan selanjutnya, tambah Presiden, adalah mengenai putusan majelis hakim yang dinilai tidak tepat atau dianggap tidak adil. Kemudian keluhan dari para kepala daerah tentang upaya oknum aparat yang mencoba mencari-cari kesalahan mereka.

"Kelima, mereka (masyarakat) berharap tidak boleh ada tekanan dari siapapun bagi penegak hukum... biarkan hukum dan keadilan berbicara. Saya mengajak semuanya jangan memberikan tekanan apapun kepada penegak hukum," katanya.

Keluhan keenam dan ketujuh adalah imbauan dukungan kepada penegak hukum, menghindari dugaan rekayasa politik serta kecurigaan dilakukannya kesepakatan poltik.

"Masih ada kecurigaan di masyarakat jangan-jangan ada kesepakatan politik dalam rangka refleksi dan kontempelasi ini mari kita betul-betul tidak ada kesepakatan politik apapun," ujarnya.

Presiden mengatakan keluhan tentang keadilan yang ke delapan dan sembilan adalah intimidasi pada majelis hakim serta dugaan suap kepada aparat penegak hukum. Sementara itu keluhan kesepuluh terkait pada wewenang besar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden berpesan agar kedua lembaga itu menggunakan kewenangannya dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Ia menuturkan bagaimana ia selalu taat pada keputusan MK walaupun sejumlah keputusan, misal pembubaran BP Migas, dilakukan sangat mendadak sehingga perlu penetapan segera peraturan presiden di hari yang sama guna menjaga iklim investasi.

Sedangkan kepada KPK, Presiden berpesan agar lembaga itu menetapkan tersangka dengan hati-hati mengingat kasus di KPK harus selalu dilanjutkan sampai ke pengadilan. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya