Berita

foto: net

Kembali Jadi Negeri, Solusi Akhiri Sengketa di Universitas Trisakti

JUMAT, 26 JULI 2013 | 18:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Universitas Trisakti merupakan perguruan tinggi (PT) bentukan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 013/da/1965 yang ditandatangani Dr Sjarif Thajeb. Terbitnya SK Menteri PTIP ini menandai bentuk baru Usakti.

Saat itu seluruh aset diambil alih Orde Baru termasuk pengoperasiannya. Pemerintah membentuk Dewan Operasional untuk menjalankan Usakti yang baru terbentuk.

Makanya, untuk mengakhiri sengketa antara yayasan dengan pihak rektorat di Usakti adalah mengembalikan status universitas pahlawan reformasi itu. Artinya, status Usakti dikembalikan menjadi negeri dan seluruh asetnya dimiliki negara.


Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti), Advendi Simangunsong (Jumat, 26/7).

"Ini kan sudah jelas bahwa Usakti itu memang berstatus negeri yang dibentuk oleh Pemerintah. Jadi bukan swasta yang mau dinegerikan. Memang dalam perjalanannya muncul nama-nama yang mengklaim bahwa Usakti milik ini dan itu," kata Advendi.

Advendi menjelaskan reposisi stasus Usakti menjadi negeri sebetulnya tidak ada masalah. Dari sisi manajemen operasional PT sudah tidak diragukan lagi. "Usakti sangat mandiri. Kami tidak ada kesulitan lagi dalam merekrut SDM dan Manajemen Keuangan, bahkan dapat dijadikan model sebagai PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang tidak membebani Negara,” ucapnya.

Menurut Advendi, yang dibutuhkan proses reposisi Usakti saat ini adalah kemauan dan keberanian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. "Kalau masalah karyawan kan bisa dilakukan transisi selama dua tahun untuk melakukan seleksi," katanya.

Sementara itu, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Universitas Trisakti (Usakti) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Anggota Komisi X DPR Zulfadhli mengatakan kesepakatan semua pihak yang terkait konflik manajemen universitas bisa dijadikan alasan Pemerintah mengambil alih Usakti. "Menjadi universitas negeri itu adalah jalan yang terbaik untuk menyelesaikan konflik Trisakti," pungkasnya. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya