Berita

foto: net

Kembali Jadi Negeri, Solusi Akhiri Sengketa di Universitas Trisakti

JUMAT, 26 JULI 2013 | 18:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Universitas Trisakti merupakan perguruan tinggi (PT) bentukan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 013/da/1965 yang ditandatangani Dr Sjarif Thajeb. Terbitnya SK Menteri PTIP ini menandai bentuk baru Usakti.

Saat itu seluruh aset diambil alih Orde Baru termasuk pengoperasiannya. Pemerintah membentuk Dewan Operasional untuk menjalankan Usakti yang baru terbentuk.

Makanya, untuk mengakhiri sengketa antara yayasan dengan pihak rektorat di Usakti adalah mengembalikan status universitas pahlawan reformasi itu. Artinya, status Usakti dikembalikan menjadi negeri dan seluruh asetnya dimiliki negara.


Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti), Advendi Simangunsong (Jumat, 26/7).

"Ini kan sudah jelas bahwa Usakti itu memang berstatus negeri yang dibentuk oleh Pemerintah. Jadi bukan swasta yang mau dinegerikan. Memang dalam perjalanannya muncul nama-nama yang mengklaim bahwa Usakti milik ini dan itu," kata Advendi.

Advendi menjelaskan reposisi stasus Usakti menjadi negeri sebetulnya tidak ada masalah. Dari sisi manajemen operasional PT sudah tidak diragukan lagi. "Usakti sangat mandiri. Kami tidak ada kesulitan lagi dalam merekrut SDM dan Manajemen Keuangan, bahkan dapat dijadikan model sebagai PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang tidak membebani Negara,” ucapnya.

Menurut Advendi, yang dibutuhkan proses reposisi Usakti saat ini adalah kemauan dan keberanian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. "Kalau masalah karyawan kan bisa dilakukan transisi selama dua tahun untuk melakukan seleksi," katanya.

Sementara itu, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Universitas Trisakti (Usakti) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Anggota Komisi X DPR Zulfadhli mengatakan kesepakatan semua pihak yang terkait konflik manajemen universitas bisa dijadikan alasan Pemerintah mengambil alih Usakti. "Menjadi universitas negeri itu adalah jalan yang terbaik untuk menyelesaikan konflik Trisakti," pungkasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya