Berita

Politik

Korupsi Bupati Katingan Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 26 JULI 2013 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bupati Katingan Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait proses lelang tender proyek Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2009 lanjutan dengan anggaran Rp 40 miliar oleh tenaga teknis penilaian bibit dari Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan, Kariano dan Pancaria.

"Sudah dilaporkan kemarin," kata kuasa hukum pelapor, Widodo melalui keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (25/7)

Widodo berharap KPK segera mengungkap laporan kliennya tersebut.


"Kami mengharapkan tim penyidik KPK dapat membantu mengungkap tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.

Dugaan adanya KKN yang dilakukan Yantenglie bermula dari proyek Rencana Tahunan yang diadakan Dinas Kehutan Kabupaten Katingan. Dinas Kehutanan mengajukan pelelangan ke unit layanan pengadaan ULP (Pokja Konsultan) Kabupaten Katingan untuk mengadakan pelelangan RTN. Kemudian konsultan mulai bekerja atau turun ke lapangan mencari lahan yang cocok untuk dijadikan areal reboisasi. Biaya diambil dari APBN pusat yang kemudian diberikan pada APBD Kabupaten Katingan untuk pembuatan reboisasi.

Lelang pengerjaan 17 paket pun digelar. Pokja Kabupaten Katingan menyeleksi guna mencari perusahaan yang betul-betul memiliki kualifikasi profesional yang bisa mengerjakan paket-paket reboisasi. Namun ternyata perusahaan yang terpilih menurut tim teknis penilaian bibit tak ada satupun yang memenuhi syarat. Dari data hasil seleksi pelelangan paket-paket reboisasi tersebut maka sesudah panitia mengumumkan pemenang 14 paket, ada delapan paket yang disanggah oleh perusahaan yang gugur dalam seleksi, dan 6 paket yang menang tidak disanggah.

Perusahaan yang menyanggah delapan paket tersebut, terang Widodo, lantas mengajukan banding ke Bupati Katingan dengan membayar uang jaminan dengan ketentuan jika hasil banding menang maka uang jaminan tersebut di kembalikan kepada yang mengajukan banding jika perusahaan tersebut kalah dalam banding maka uang tersebut di setorkan ke kas daerah Kabupaten Katingan. Tapi nyatanya terhadap delapan perusahaan itu juga tidak pernah mengembalikan uang jaminan banding. Bahkan permasalahan tersebut dibawa melalui lobby supaya memenangkan mereka sesuai dengan yang di tetapkan oleh Panitia Pokja Konstruksi tersebut.

Atas itulah pelapor Kariano melaporkan kecurangan tersebut ke Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan, Hap Beperdo dan membeberkan bahwa Tim Inspektorat tersebut melakukan pemeriksaaan tidak benar atau menghalalkan segala cara sehingga hasil pengecekan dimanipulasi. Selain itu terjadi kongkalingkong antara rekanan dengan oknum di Dinas Kehutanan Katingan dan Pemda Kabupaten Katingan mengeruk keuntungan pribadi untuk memperkaya diri dan sangat merugikan keuangan negara.

Menurutnya, rekanan-rekanan itu mengeruk keuntungan tanpa melakukan kegiatan proyek di lapangan dan patut diduga penggunaan Dana Proyek DBH-DR Tahun 2009 Lanjutan, untuk money politik pada pemilihan putaran ke-II tgl 13 Juni 2013. Mengingat, 10 hari sebelum pencoblosan beberapa rekanan Dana proyek DBH-DR 2009 lanjutan, berkonspirasi menggalang dana untuk memenangkan pasangan Bacalon No. 2 pada Pemilukada Kabupaten Katingan.

"Setelah ditelisik lebih jauh beberapa rekanan tersebut memiliki hubungan kekeluargaan dan sebagian rekanan tergabung tim sukses bacalon bupati dari nomor 2," pungkas pengacara yang tergabung dalam Ihza&Ihza Law Firm ini. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya