Berita

Serikat Pekerja Laporkan Dirut Surveyor Indonesia ke Polisi

SELASA, 23 JULI 2013 | 06:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Muhammad Arief Zaiunudin, ke Polda Metro Jaya terkait mutasi dan demosi yang diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan.

"Kami menduga mutasi itu melanggar undang-undang serikat pekerja, sehingga pengurus serikat pekerja melaporkan Dirut PT Survei Indonesia," kata Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman, dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Pelaporan sudah dilakukan ke Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin. Irman menyebutkan telah melengkapi bukti laporan dengan menyertakan surat somasi dan surat jawaban somasi dari  Dirut PT Survei Indonesia, serta surat pengurus yang dimutasi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013, Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Arief melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang serikat kerja. 

Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni menambahkan, kliennya menduga Arief menghalangi serikat pekerja yang kritis, sehingga membuat keputusan mutasi dan demosi. Joni menjelaskan para pekerja surveyor mengkritisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut.

"Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.

Selain itu, Joni menambahkan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidak gratifikasi yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia. Joni menduga keputusan mutasi pekerja terkait dengan kritikan terhadap dugaan gratifikasi seks yang melibatkan pejabat Kementerian BUMN, penolakan merger PT Surveyor Indonesia dengan PT Sucofindo dan adanya pengusutan kasus korupsi PT Surveyor Indonesia oleh Kejati DKI Jakarta. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya