Berita

Serikat Pekerja Laporkan Dirut Surveyor Indonesia ke Polisi

SELASA, 23 JULI 2013 | 06:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Muhammad Arief Zaiunudin, ke Polda Metro Jaya terkait mutasi dan demosi yang diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan.

"Kami menduga mutasi itu melanggar undang-undang serikat pekerja, sehingga pengurus serikat pekerja melaporkan Dirut PT Survei Indonesia," kata Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman, dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Pelaporan sudah dilakukan ke Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin. Irman menyebutkan telah melengkapi bukti laporan dengan menyertakan surat somasi dan surat jawaban somasi dari  Dirut PT Survei Indonesia, serta surat pengurus yang dimutasi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013, Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Arief melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang serikat kerja. 

Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni menambahkan, kliennya menduga Arief menghalangi serikat pekerja yang kritis, sehingga membuat keputusan mutasi dan demosi. Joni menjelaskan para pekerja surveyor mengkritisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut.

"Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.

Selain itu, Joni menambahkan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidak gratifikasi yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia. Joni menduga keputusan mutasi pekerja terkait dengan kritikan terhadap dugaan gratifikasi seks yang melibatkan pejabat Kementerian BUMN, penolakan merger PT Surveyor Indonesia dengan PT Sucofindo dan adanya pengusutan kasus korupsi PT Surveyor Indonesia oleh Kejati DKI Jakarta. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya