Berita

FOTO:NET

Nusantara

Jadwal Cuti Bersama PNS Tegal Diundur

SENIN, 22 JULI 2013 | 18:38 WIB

Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 5, 6 dan 7 Agustus sebagai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1434 H. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengambil kebijakan, cuti bersama Lebaran Idul Fitri diundur dua hari. Artinya pegawai pemkot baru memulai cuti bersama sehari sebelum lebaran atau tanggal 7 Agustus.

Pernyataan itu ditegaskan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya saat ditemui usai memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Setda Kota tegal kemarin. Dia mengatakan, pemerintah pusat memberlakukan cuti bersama mulai tanggal 5-7 Agustus dan kembali masuk pada Senin (12/8). Hal itu dilakukan lantaran pegawai pusat berasal dari berbagai daerah. Sehingga menjelang lebaran, mereka harus mudik ke kampung halaman masing-masing.


Sementara di daerah, pegawai sebagian besar orang daerah. Dengan begitu akan lebih penting libur paska lebaran ketimbang sebelumnya.

"Jadi PNS pemkot libur cuti bersama dimulai tanggal 7 Agustus dan baru kembali masuk pada Rabu (14/8). Jelasnya libur mulai tanggal 7-13 Agustus," tegasnya seperti diberitakan JPNN.

Kebijakan tersebut, sambung Ikmal, diambil untuk mengantisipasi adanya pegawai yang menambah cuti paska lebaran atau datang terlambat pada hari pertama masuk.Kendati pelaksanaan cuti lebaran diundur dua hari. Namun secara perhitungan, jumlah hari liburnya sama dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Tidak ada pengurangan ataupun penambahan hari.

Ikmal menyatakan, kebijakan ini akan diberitahukan kepada seluruh PNS di lingkungan pemkot melalui surat edaran.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya