Berita

Intrepid Klaim Kantongi Bukti Baru Kasus Tujuh Bukit Tumpang Pintu

MINGGU, 21 JULI 2013 | 21:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi yang dilakukan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dinilai merugikan negara. Bahkan, perusahaan tambang asal Australia, PT Intrepid Mines Ltd menemukan bukti baru berupa aliran dana sebesar USD 1 juta yang diberikan kepada PT Indo Multi Niaga (IMN).

"Dana itu seharusnya digunakan untuk dana eksplorasi tambang emas tersebut. Tetapi, PT IMN mengalihkan IUP ke PT Bumi Suksesindo. Nilai dana yang telah dikeluarkan mencapai satu juta dollar Australia," ujar Kuasa Hukum PT Intrepid Mines Ltd Melati Siregar di Jakarta, Minggu (21/7).

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi dijelaskan bukti baru tersebut berupa laporan rincian aliran dana lewat Bank ANZ. Aliran dana tersebut menjelaskan pemberian dana dari PT Intrepid Mines Ltd kepada PT IMN dan vendor-vendornya sejak Agustus 2007 hingga Juli 2012.


"Bukti yang disampaikan ini lebih rinci karena bukti sebelumnya hanya melampirkan sertifikasi bank, pemegang saham dan bukti lainnya," tegas dia.

Selain itu, PT Intrepid Mines Ltd juga menyerahkan artikel terkait gugatan atas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta adanya dugaan keterlibatan bupati serta objek sengketa peralihan perizinan.

Bupati Banyuwangi digugat Intrepid karena memindahkan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi dari PT IMN ke perusahaan lain yaitu Bumi Suksesindo. Pemindahan IUP secara sepihak merugikan pihak Intrepid karena sudah mengeluarkan dana besar untuk eksploitasi pertambangan emas tersebut.

"Tindakan bupati ini juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara," ujar Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, belum lama ini. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya