Berita

Politik

Amin Rais: Hukum Berat Koruptor!

MINGGU, 21 JULI 2013 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi menjadi penghambat kemajuan ekonomi dan menimbulkan kemiskinan sehingga perlu diberantas. Saat ini pelaku korupsi di Indonesia makin merajalela dan menyebabkan kerugian uang negara mencapai triliunan rupiah.

Begitu disampaikan mantan Ketua MPR Amin Rais saat berbuka puasa bersama masyarakat Lebak di LPMP Rangkasbitung, Minggu (21/7). Menurut dia, selama ini kasus korupsi di Tanah Air termasuk luar biasa dan pemberantasannya belum tuntas.

Tokoh Muhammadiyah itu pun berharap pelaku korupsi dapat hukuman seberat-beratnya karena mereka bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat banyak. Sejauh ini penegakan hukum kasus korupsi terkadang tebang pilih sehingga supremasi hukum belum maksimal.


Ke depan Amin meminta pemerintah melaksanakan dua hal untuk mendekati reformasi yakni penegakan hukuman tanpa tebang pilih, dan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan serius untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

"Kami setuju jika korupsi itu dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya," katanya seperti disiarkan kantor berita Antara.

Ia menyebutkan, selama reformasi empat pilar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Pilar pertama yakni legislatif yang membuat hukum, kedua eksekutif yang menjalankan undang-undang melalui Presiden hingga Bupati, ketiga, Yudikatif yakni peradilan hukum yang melaksanakan Kejaksaan dan Mahkamah Agung dan keempat, media massa. Namun, demokrasi ini diperlukan politik yang kuat sehingga saling sinergi untuk melaksanakan kehidupan yang lebih baik.

"Saya kira politik itu sangat berperan untuk menentukan nasib bangsa ini," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya