Berita

Politik

Amin Rais: Hukum Berat Koruptor!

MINGGU, 21 JULI 2013 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi menjadi penghambat kemajuan ekonomi dan menimbulkan kemiskinan sehingga perlu diberantas. Saat ini pelaku korupsi di Indonesia makin merajalela dan menyebabkan kerugian uang negara mencapai triliunan rupiah.

Begitu disampaikan mantan Ketua MPR Amin Rais saat berbuka puasa bersama masyarakat Lebak di LPMP Rangkasbitung, Minggu (21/7). Menurut dia, selama ini kasus korupsi di Tanah Air termasuk luar biasa dan pemberantasannya belum tuntas.

Tokoh Muhammadiyah itu pun berharap pelaku korupsi dapat hukuman seberat-beratnya karena mereka bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat banyak. Sejauh ini penegakan hukum kasus korupsi terkadang tebang pilih sehingga supremasi hukum belum maksimal.


Ke depan Amin meminta pemerintah melaksanakan dua hal untuk mendekati reformasi yakni penegakan hukuman tanpa tebang pilih, dan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan serius untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

"Kami setuju jika korupsi itu dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya," katanya seperti disiarkan kantor berita Antara.

Ia menyebutkan, selama reformasi empat pilar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Pilar pertama yakni legislatif yang membuat hukum, kedua eksekutif yang menjalankan undang-undang melalui Presiden hingga Bupati, ketiga, Yudikatif yakni peradilan hukum yang melaksanakan Kejaksaan dan Mahkamah Agung dan keempat, media massa. Namun, demokrasi ini diperlukan politik yang kuat sehingga saling sinergi untuk melaksanakan kehidupan yang lebih baik.

"Saya kira politik itu sangat berperan untuk menentukan nasib bangsa ini," katanya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya