Berita

Kasus Indosat-IM2 Jadi Perhatian Dunia Internasional

JUMAT, 19 JULI 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

 Kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Bahkan, kasus tersebut terdengar gaungnya hingga ke dunia internasional.

Direktur Utama Indosat Alexander Rusli mengatakan Agensi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang telekomunikasi, Internasional Telecommunication Union (ITU), mempertanyakan kepastian hukum untuk berinvestasi pada sektor telekomunikasi Indonesia.
 
"Pertanyaan ITU menyangkut regulasi-regulasi di sektor telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa internet di Indonesia yang diajukan kepada kami," ujar dia di Jakarta, Jumat (19/7).
 

 
Menurut ITU, vonis kasus Indosat dan IM2 tersebut  dinilai bakal berpengaruh buruk terhadap bisnis lokal di Indonesia. Apalagi, jika pelaku usaha asing ingin melakukan koneksi telekomunikasi dan jaringan internet di Indonesia.
Alex menjelaskan, saat ini Indosat lebih banyak menjalin kerja sama dengan pelaku usaha asing untuk pengembangan jaringan seperti jaringan kabel di bawah laut dan pengorbitan satelit.

"Misalnya, tahun 2012 pendapatan kami sebesar Rp 23 triliun, seperlima dari nilai tersebut adalah nilai kerja sama kami dengan internasional bisnis," tegas dia.
 
Alex menambahkan, pengembangan bisnis Indosat saat ini menjadi terhambat karena mitra bisnisnya enggan menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi di Indonesia tersebut. "Ada juga yang mempertanyakan kontrak, ada yang transaksi jual beli juga hold. Ada satu group besar untuk investasi saat ini juga masih menahan diri," kata dia.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan saat ini Indosat lebih mirip kereta barang yang menyewakan gerbong-gerbongnya kepada pihak lain.
 
"Antara Indosat dan IM2 kerjasamanya sangat sedarhana, jadi tidak ada kesalahan dan keanehan apa apa disini," kata dia.
 
Freddy menegaskan, putusan hakim tersebut berdampak luas kepada ekosistem internet di Indonesia. Kemudian, apabila putusan tersebut sampai berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan mengganggu penetrasi internet di Indonesia.
 
Sebagai informasi, hakim Tipikor pada Senin (8/7) menyatakan perjanjian kerjasama jaringan Indosat-IM2 mengandung korupsi. Hakim kemudian menghukum mantan Dirut Utama IM2, Indar Atmanto, 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga mewajibkan PT IM2 membayar denda Rp 1,3 triliun. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya