Berita

Husni Kamil Manik/net

Politik

Caleg Demokrat Juara Kasus Hukum, Caleg PDIP Juara Masalah Etika

JUMAT, 19 JULI 2013 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat paling banyak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum karena kasus hukum. Ada 10 caleg dari Partai Demokrat yang dilaporkan masyarakat ke KPU karena kasus hukum.

"Laporan kasus hukum ada yang karena pernah menjadi terpidana, ada yang prosesnya masih berjalan tapi belum inkrah," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Caleg yang dilaporkan terkait masalah hukum total ada 30 caleg. Berturut-turut yaitu Demokrat (10), PDIP (6), PPP (3), PKB (3), Gerindra (3), Golkar (2), PAN (2), Nasdem (1). Empat partai lainnya, yakni PKS, PBB, Hanura dan PKPI tidak ada laporan.


Selain terkait kasus hukum, KPU juga menerima pengaduan masyarakat soal caleg terkait masalah administrasi, masalah etika atau moral, dan masalah lainnya. Terkait masalah administrasi total ada 108 laporan masyarakat yang diteima KPU. Caleg dari Gerindra terbanyak yang dilaporkan yakni dengan 27 caleg, kemudian PAN (13), PDIP (11), PKPI (11), PKB (10), Demokrat (8), Nasdem (7), Hanura (6), Golkar (5), PBB (4), PKS (3), PPP (3).

Adapun masalah etika atau moral, secara keseluruhan KPU menerima sebanyak 30 laporan caleg. Caleg dari PDIP terbanyak yang dilaporkan dengan 8 caleg, lalu Demokrat (5), Hanura (4), Gerindra (4), PKB (3), Golkar (2), Nasdem (1), PKS (1), PAN (1), PPP (1), PBB. Sementara PKPI tidak ada. Sementara terkait masalah lainnya ada 102 caleg yang dilaporkan, yakni Hanura (26), Demokrat (13) , Gerindra (11), PDIP (10), Golkar (8), PKS (7), PKB (5), PAN (5), PPP (5), PBB (5), NasDem (4), PKPI (3).

Husni menjelaskan caleg yang dilaporkan tapi proses hukumnya belum inkrah, maka caleg tersebut tidak bisa digugurkan. Ancaman lebih dari 5 tahun tapi kasusnya masih jalan, tidak termasuk dengan yang dimaksud Undang-undang. Sebaliknya, kata dia, kalau sudah inkrah dan sudah menjalani masa pidana sampai keluar ada jeda 5 tahun untuk daftar, baru si caleg akan digugurkan.

"Semua laporan sudah diteruskan kepada partai politik untuk diklarifikasi. Saat ini KPU menunggu respon parpol atas laporan masyarakat itu," demikian Husni. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya