Berita

Husni Kamil Manik/net

Politik

Caleg Demokrat Juara Kasus Hukum, Caleg PDIP Juara Masalah Etika

JUMAT, 19 JULI 2013 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat paling banyak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum karena kasus hukum. Ada 10 caleg dari Partai Demokrat yang dilaporkan masyarakat ke KPU karena kasus hukum.

"Laporan kasus hukum ada yang karena pernah menjadi terpidana, ada yang prosesnya masih berjalan tapi belum inkrah," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Caleg yang dilaporkan terkait masalah hukum total ada 30 caleg. Berturut-turut yaitu Demokrat (10), PDIP (6), PPP (3), PKB (3), Gerindra (3), Golkar (2), PAN (2), Nasdem (1). Empat partai lainnya, yakni PKS, PBB, Hanura dan PKPI tidak ada laporan.


Selain terkait kasus hukum, KPU juga menerima pengaduan masyarakat soal caleg terkait masalah administrasi, masalah etika atau moral, dan masalah lainnya. Terkait masalah administrasi total ada 108 laporan masyarakat yang diteima KPU. Caleg dari Gerindra terbanyak yang dilaporkan yakni dengan 27 caleg, kemudian PAN (13), PDIP (11), PKPI (11), PKB (10), Demokrat (8), Nasdem (7), Hanura (6), Golkar (5), PBB (4), PKS (3), PPP (3).

Adapun masalah etika atau moral, secara keseluruhan KPU menerima sebanyak 30 laporan caleg. Caleg dari PDIP terbanyak yang dilaporkan dengan 8 caleg, lalu Demokrat (5), Hanura (4), Gerindra (4), PKB (3), Golkar (2), Nasdem (1), PKS (1), PAN (1), PPP (1), PBB. Sementara PKPI tidak ada. Sementara terkait masalah lainnya ada 102 caleg yang dilaporkan, yakni Hanura (26), Demokrat (13) , Gerindra (11), PDIP (10), Golkar (8), PKS (7), PKB (5), PAN (5), PPP (5), PBB (5), NasDem (4), PKPI (3).

Husni menjelaskan caleg yang dilaporkan tapi proses hukumnya belum inkrah, maka caleg tersebut tidak bisa digugurkan. Ancaman lebih dari 5 tahun tapi kasusnya masih jalan, tidak termasuk dengan yang dimaksud Undang-undang. Sebaliknya, kata dia, kalau sudah inkrah dan sudah menjalani masa pidana sampai keluar ada jeda 5 tahun untuk daftar, baru si caleg akan digugurkan.

"Semua laporan sudah diteruskan kepada partai politik untuk diklarifikasi. Saat ini KPU menunggu respon parpol atas laporan masyarakat itu," demikian Husni. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya