Berita

Husni Kamil Manik/net

Politik

Caleg Demokrat Juara Kasus Hukum, Caleg PDIP Juara Masalah Etika

JUMAT, 19 JULI 2013 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat paling banyak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum karena kasus hukum. Ada 10 caleg dari Partai Demokrat yang dilaporkan masyarakat ke KPU karena kasus hukum.

"Laporan kasus hukum ada yang karena pernah menjadi terpidana, ada yang prosesnya masih berjalan tapi belum inkrah," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).

Caleg yang dilaporkan terkait masalah hukum total ada 30 caleg. Berturut-turut yaitu Demokrat (10), PDIP (6), PPP (3), PKB (3), Gerindra (3), Golkar (2), PAN (2), Nasdem (1). Empat partai lainnya, yakni PKS, PBB, Hanura dan PKPI tidak ada laporan.


Selain terkait kasus hukum, KPU juga menerima pengaduan masyarakat soal caleg terkait masalah administrasi, masalah etika atau moral, dan masalah lainnya. Terkait masalah administrasi total ada 108 laporan masyarakat yang diteima KPU. Caleg dari Gerindra terbanyak yang dilaporkan yakni dengan 27 caleg, kemudian PAN (13), PDIP (11), PKPI (11), PKB (10), Demokrat (8), Nasdem (7), Hanura (6), Golkar (5), PBB (4), PKS (3), PPP (3).

Adapun masalah etika atau moral, secara keseluruhan KPU menerima sebanyak 30 laporan caleg. Caleg dari PDIP terbanyak yang dilaporkan dengan 8 caleg, lalu Demokrat (5), Hanura (4), Gerindra (4), PKB (3), Golkar (2), Nasdem (1), PKS (1), PAN (1), PPP (1), PBB. Sementara PKPI tidak ada. Sementara terkait masalah lainnya ada 102 caleg yang dilaporkan, yakni Hanura (26), Demokrat (13) , Gerindra (11), PDIP (10), Golkar (8), PKS (7), PKB (5), PAN (5), PPP (5), PBB (5), NasDem (4), PKPI (3).

Husni menjelaskan caleg yang dilaporkan tapi proses hukumnya belum inkrah, maka caleg tersebut tidak bisa digugurkan. Ancaman lebih dari 5 tahun tapi kasusnya masih jalan, tidak termasuk dengan yang dimaksud Undang-undang. Sebaliknya, kata dia, kalau sudah inkrah dan sudah menjalani masa pidana sampai keluar ada jeda 5 tahun untuk daftar, baru si caleg akan digugurkan.

"Semua laporan sudah diteruskan kepada partai politik untuk diklarifikasi. Saat ini KPU menunggu respon parpol atas laporan masyarakat itu," demikian Husni. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya