Berita

ilustrasi/net

Suara Hati Rakyat

JUMAT, 19 JULI 2013 | 10:59 WIB | OLEH: FRITZ E. SIMANDJUNTAK

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga perwakilan rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum.  Fungsinya antara lain: legislasi pembuat undang-undang, anggaran, pengawasan.  Kesemua fungsinya tersebut dibingkai sebagai representasi rakyat.

Dalam kenyataannya DPR lebih mewakili partainya dari pada suara hati  rakyat. Di saat pemerintah mengetatkan peraturan pemberian remisi terhadap terpidana korupsi.  Tiba-tiba ada wakil rakyat mengajukan surat ke Presiden untuk mencabut peraturan tersebut.

Dengan alasan studi banding, wakil rakyat sering menghamburkan uang negara dengan bepergian ke luar negeri.  Perginya juga diam-diam dan laporan ke rakyat tentang hasil kunjungan juga tidak pernah terbuka disampaikan kepada rakyat.


Kekuasaan menjadi penentu akhir anggaran pendapatan belanja negara membuka kesempatan bagi para wakil rakyat untuk berkongkalingkong dengan pihak eksekutif, baik pusat maupun daerah, termasuk juga perusahaan swasta yang akan mengerjakan program pemerintah.

Kasus Hambalang, Simulator, impor sapi, dana bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan banyak lagi kasus yang telah menghiasi citra tentang Indonesia sebagai salah satu negara yang tingkat korupsnya tinggi di dunia.

Padahal rakyat tidak suka kalau para wakilnya ikut-ikutan korupsi.   Karena itu rakyat akan marah dan kecewa saat yang merepresentasikan mereka di Dewan terlibat korupsi.  Karena korupsi sudah menjadi wabah di Indonesia, rakyat berharap banyak terhadap lembaga KPK.

Tragisnya saat ada pimpinan partai terbongkar jejak korupsinya oleh KPK termasuk, beberapa wakil rakyat yang juga pengurus partai, menyerang dan menuduh KPK terlibat konspirasi menjatuhkan nama baik partai dan yang bersangkutan.

Mereka sama sekali tidak marah kepada pimpinan partainya.  Bahkan dengan mati-matian melakukan pembelaan atau menutup-nutupi perbuatan pimpinan partai yang sebenarnya tidak sesuai lagi dengan suara hati rakyat tersebut.

Memang demokrasi, atau apapun sistem politik pada dasarnya adalah tentang meraih kekuasaan terbesar. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, dia akan menggunakannya.  Sehingga pemilik kekuasaan mampu bertindak dan mempengaruhi kehidupan rakyatnya.

Dalam sistem demokrasi, biasanya pemilik kekuasaan ditentukan oleh suara terbesar rakyat yang dapat diraih.  Peraihan suara dilakukan melalui proses pemilihan umum.

Sayangnya suara hati rakyat terhenti perannya sesaat pemilihan umum usai.  Setelah itu, si pemilik kekuasaan yang duduk di DPR, lebih mengedepankan kepentingan politik partainya dari pada suara hati rakyat.  Suara hati rakyat akan dibelenggu sampai menjelang pemilihan umum yang akan datang.

Dalam proses pembahasan rancangan undang-undang, bisa saja terjadi perbedaan di antara anggota Dewan maupun dengan pemerintah.  Tapi belum tentu perbedaan itu terjadi di tingkat akar rumput maupun rakyat banyak.  Suara rakyat bisa saja lebih harmonis dari pada suara partai.

Tetapi seringkali suara rakyat tidak dijadikan ujung tombak utama proses demokrasi tersebut.   Akibatnya situasi politik di negara ini menjadi lebih berisik dengan perang pernyataan antar anggota Dewan, antar partai, atau antara Dewan dengan pemerintah.  Karena para anggota Dewan lebih mengedepankan suara partai dari pada suara hati rakyat.

Dengan kenyataan tersebut ada baiknya kita berpikir kembali, apakah istilah Dewan Perwakilan Rakyat sudah tepat dalam sistem politik di Indonesia ?  Kenapa tidak kita ganti namanya menjadi Dewan Suara Rakyat.

Di mana saat menjalankan fungsi-fungsi dalam membuat rancangan undang-undang, rencana anggaran dan pengawasan, setiap anggota Dewan harus kembali ke konstituennya untuk mengkomunikasikan dan memperoleh masukan atas konsep-konsep yang mereka miliki. Suara hati rakyat harus terus menerus diperoleh dan dijadikan pertimbangan utama setiap anggota Dewan.  Bukan saat pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

Komunikasi tersebut bisa melalui tatap muka langsung, media cetak, elektronik dan media sosial. Setiap anggota Dewan wajib memiliki situs pribadi yang mengkomunikasikan setiap konsep dan agenda kegiatan harian serta posisi partai di mana anggota Dewan tersebut menjadi anggotanya.

Hasil dialog dengan konstituen secara terbuka harus dicantumkan di situs setiap anggota.  Sehingga rakyat terus menerus dapat mengikuti proses perjalanan suara hati mereka dalam menata negara ini.

Proses pengambilan keputusan di Dewan Suara Rakyat bisa melalui pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka.  Di mana rakyat dapat melihat sendiri apakah suara hati mereka benar-benar digunakan oleh anggota Dewan  yang mereka  telah pilih.  Sehingga akan terlihat jelas bahwa anggota Dewan tidak lagi semata-mata menjadi alat partai, melainkan benar-benar pembawa suara hati rakyat.

Rakyat tidak butuh wakilnya duduk di Dewan.  Yang dibutuhkan rakyat adalah anggota Dewan yang terus menerus mengumandangkan suara hati mereka.  Karena itu nama Dewan Suara Rakyat akan lebih menegaskan peran dan fungsi anggota Dewan dalam membangun sistem demokrasi untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat.  Bukan kepentingan partai. [***]

Penulis adalah sosiolog dan tinggal di Jakarta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya