Berita

gunawan ihcs/net

Politik

Petani Akhirnya Tidak Dilarang Urus Benih Idaman

MK Sebut 3 Pasal UU Sistem Budidaya Tanaman Inkontitusional
KAMIS, 18 JULI 2013 | 17:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang No 12 /1992 tentang  Sistem Budidaya Tanaman. Dalam sidang pembacaan putusan siang tadi, MK memutuskan Pasal 9, 12 dan 60 undang-undang tersebut inskonstitusional.

Para pemohon uji materi adalah sejumlah organisasi yang selama ini melakukan pembelaan hak petani pemulia tanaman dan petani korban Undang-Undang Sistem Budidaya Tanaman.

"Putusan tersebut akan melindungi para petani dalam melakukan pemuliaan tanaman atau pemuliaan benih. Artinya petani tidak dilarang atau tidak perlu ijin dari pemerintah dalam mengumpulkan benih lokal, menghasilkan benih idaman atau sesuai kebutuhan dan mengedarkan benih idaman," ujar Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Juatice (IHCS), Gunawan, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (18/7).


Selama ini, jelas dia, petani yang melakukan pemuliaan tanaman mengalami diskriminasi dan kriminalisasi dengan tuduhan sertifikasi liar. Dengan kebebasan melakukan pemuliaan tanaman, petani tidak lagi tergantung kepada benih yang dijual perusahaan benih maupun bantuan benih pemerintah.

"Petani semakin bisa berkreasi dalam budidaya tanaman sehingga memungkinya terwujudnya kedaulatan pangan," demikian Gunawan.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya