Berita

FOTO:NET

Dunia

Pemprov DKI Segera Tutup PD Dharma Jaya

KAMIS, 18 JULI 2013 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera membubarkan salah satu perusahaan plat merahnya, PD Dharma Jaya, yang bergerak dalam bidang pengolahan daging segar di ibukota.

"Kita mau bubarin saja PD Dharma Jaya itu. Mau dibubarin saja," beber Basuki di Balikota, Jakarta, Kamis (18/7) pagi.

Basuki menyebutkan, alasan utama pembubaran PD Dharma Jaya ini lantaran Pemprov DKI tidak mau ada lagi rumah pemotongan hewan (RPH) di dalam kota.


"Kenapa potong hewan di Jakarta? Ya tidak mau lah. Sebenarnya Pak Gubernur tidak mau potong-potong hewan di Jakarta lagi. Potong hewan itu di Bekasi, Bogor atau Tangerang dong," jelas Basuki.

Selain itu, Basuki menilai kinerja BUMD DKI ini tidak bisa diandalkan. Pasalnya, harga daging sapi dan daging segar lainnya terus melonjak. Dia menilai PD Dharma Jaya tidak mampu mengendalikan harga daging di pasaran.

Tidak hanya soal harga daging yang terus melonjak, PD Dharma Jaya juga dinilai belum mampu mengelola limbah RPH yang dapat membahayakan kesehatan warga dan lingkungan yang ada disekitarnya. Saat ini, RPH daging sapi milik PD Dharma Jaya berada di Cakung, Jakarta Timur.

Penutupan ini semakin diperkuat dengan keinginan Pemprov DKI melikuidasi PD Dharma Jaya sejak 2012 lalu. Ketidakmampuan perusahaan ini menutupi biaya operasional menjadi alasan utama Pemprov untuk membubarkan perusahaan milik daerah ini. Berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, PD Dharma Jaya sudah tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah sejak tahun 2011 lalu.

Terhitung sejak tahun 2010, PD Dharma Jaya hanya mampu menyetor Rp 265,8 juta kepada pemerintah. Padahal, 2009 lalu devidennya mencapai Rp 354,52 juta. Angka tersebut menurun setiap tahun.

Kondisi tersebut semakin parah dengan adanya utang PD Dharma Jaya kebeberapa bank dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar. Padahal, Pemprov DKI telah memberi dana segar melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebanyak enam kali. Hal tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1992-2006 lalu. Penyertaan modal yang diterima dalam rentang waktu tersebut mencapai angka Rp 19,161 miliar. Sedangkan pada tahun 2010, BUMD ini telah mendapatkan suntikan modal dari Pemprov DKI sebesar Rp 9 miliar.

Namun, sejak tahun 2011 hingga tahun ini, PD Dharma Jaya tidak mendapatkan PMP sebagai suntikan modal dalam menjalankan usahanya. Ini mengakibatkan BUMD ini semakin kolaps keuangannya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya