Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera membubarkan salah satu perusahaan plat merahnya, PD Dharma Jaya, yang bergerak dalam bidang pengolahan daging segar di ibukota.
"Kita mau bubarin saja PD Dharma Jaya itu. Mau dibubarin saja," beber Basuki di Balikota, Jakarta, Kamis (18/7) pagi.
Basuki menyebutkan, alasan utama pembubaran PD Dharma Jaya ini lantaran Pemprov DKI tidak mau ada lagi rumah pemotongan hewan (RPH) di dalam kota.
"Kenapa potong hewan di Jakarta? Ya tidak mau lah. Sebenarnya Pak Gubernur tidak mau potong-potong hewan di Jakarta lagi. Potong hewan itu di Bekasi, Bogor atau Tangerang dong," jelas Basuki.
Selain itu, Basuki menilai kinerja BUMD DKI ini tidak bisa diandalkan. Pasalnya, harga daging sapi dan daging segar lainnya terus melonjak. Dia menilai PD Dharma Jaya tidak mampu mengendalikan harga daging di pasaran.
Tidak hanya soal harga daging yang terus melonjak, PD Dharma Jaya juga dinilai belum mampu mengelola limbah RPH yang dapat membahayakan kesehatan warga dan lingkungan yang ada disekitarnya. Saat ini, RPH daging sapi milik PD Dharma Jaya berada di Cakung, Jakarta Timur.
Penutupan ini semakin diperkuat dengan keinginan Pemprov DKI melikuidasi PD Dharma Jaya sejak 2012 lalu. Ketidakmampuan perusahaan ini menutupi biaya operasional menjadi alasan utama Pemprov untuk membubarkan perusahaan milik daerah ini. Berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, PD Dharma Jaya sudah tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah sejak tahun 2011 lalu.
Terhitung sejak tahun 2010, PD Dharma Jaya hanya mampu menyetor Rp 265,8 juta kepada pemerintah. Padahal, 2009 lalu devidennya mencapai Rp 354,52 juta. Angka tersebut menurun setiap tahun.
Kondisi tersebut semakin parah dengan adanya utang PD Dharma Jaya kebeberapa bank dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar. Padahal, Pemprov DKI telah memberi dana segar melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebanyak enam kali. Hal tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1992-2006 lalu. Penyertaan modal yang diterima dalam rentang waktu tersebut mencapai angka Rp 19,161 miliar. Sedangkan pada tahun 2010, BUMD ini telah mendapatkan suntikan modal dari Pemprov DKI sebesar Rp 9 miliar.
Namun, sejak tahun 2011 hingga tahun ini, PD Dharma Jaya tidak mendapatkan PMP sebagai suntikan modal dalam menjalankan usahanya. Ini mengakibatkan BUMD ini semakin kolaps keuangannya.
[wid]