Berita

ilustrasi/net

Politik

KPK dan PPATK Harus Awasi Konvensi Demokrat

RABU, 17 JULI 2013 | 20:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan perlu memantau dan mengawasi dana yang digunakan dalam konvensi Partai Demokrat sekalipun Susilo Bambng Yudhoyono selaku ketua umum sudah menyatakan sumber pendanaan diperoleh dengan halal.

"Publik mencap Partai Demokrat sebagai sarang koruptor karena banyaknya kader yang diproses hukum karena kasus korupsi. Publik tetap ragu dengan pernyataan SBY sehingga KPK dan PPATK perlu mengawasi aliran dana tak wajar yang mungkin terjadi saat konvensi," ujar peneliri Lingkar Studi Perjuangan (LSP), I Gede Aradea Permadi Sandra, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (17/7).

Lebih lanjut dikatakan dia, keputusan pemenang konvensi diserahkan kepada rakyat dalam hal ini adalah lembaga-lembaga survei sangat absurd. Pasalnya, kredibilitas lembaga-lembaga survei betul-betul diragukan terutama saat terjadi fenomena Jokowi di Pilkada Jakarta putaran pertama yang lalu.


"Sukar meyakini konvensi akan benar-benar mewakili kehendak rakyat," katanya.

Pilihan Partai Demokrat menggelar konvensi, menurutnya, tak lebih sebagai bagian dari manuver untuk meningkatkan citra dan elektabilitas partai yang merosot akibat isu korupsi yang menyeret kader-kadernya. Apalagi kalangan internal Partai Demokrat sendiri mengakui bahwa konvensi adalah taktik untuk dapat menaikkan citra partai yang sudah terlalu melorot.

Banyak figur yang cukup baik namanya ikut serta dalam konvensi, katanya, hanya dijadikan semacam "detergen" untuk membersihkan corengan hitam korupsi Partai Demokrat. Bukan tidak mungkin pada akhirnya konvensi secara konspiratif konvensi dimenangkan calon dari Cikeas.

"Meskipun tidak semua figur yang akan ikut serta adalah figur yang berintegritas, namun bagi figur yang cukup bersih keikutsertaannya dalam konvensi ini adalah suatu kerugian. Bisa jadi mereka ikut konvensi untuk dikadali," demikian Gede Aradea. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya