Berita

foto: net

Politik

KPU Luncurkan DPS Online

SELASA, 16 JULI 2013 | 19:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) meluncurkan daftar pemilih sementara (DPS) secara online. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek keberadaan dirinya dalam DPS.

"Untuk mengeceknya, masyarakat dapat membuka portal kpu www.kpu.go.id.  Di dalamnya ada menu DPS Pemilu 2014. Masyarakat tinggal buka, masukkan nama dan alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP). Setelah itu akan muncul nama, tempat lahir, jenis kelamin dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS)," terang Ketua KPU, Husni Kamil Manik, didampingi komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Hadar Nafis Gumay di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (16/7).

Husni mengatakan, hingga saat ini DPS  yang sudah masuk ke server KPU sebanyak 104 juta jiwa.


“Jadi kalau pas dicek ternyata namanya belum ada di DPS online bukan berarti tidak terdaftar sebagai pemilih. Bisa saja datanya belum dimasukkan ke server,” ujarnya.

Tapi, kalau benar-benar belum terdaftar, pemilih disarankan untuk mendaftar ke panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing.

Sementara, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menerangkan DPS online merupakan ikhtiar KPU untuk menyosialisasikan DPS secara massif kepada pemilih.

"Kami berharap masyarakat proaktif untuk melakukan pengecekan. Kerja sama masyarakat jelas berkontribusi terhadap kualitas daftar pemilih," ujarnya.

Husni mengatakan, hingga saat ini DPS yang sudah tercatat secara nasional baru 177 juta. Data dari beberapa daerah di Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Papua belum masuk ke KPU Pusat.

"Perlu saya tegaskan bahwa KPU RI sebenarnya tidak melakukan rekap secara nasional dalam tahapan pemilu. Rekap itu dilakukan hanya untuk evaluasi kerja penyelenggara dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mulai dari KPU Provinsi sampai ke panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih)," bebernya.

Husni mengatakan, pihaknya juga melakukan pengiriman data secara offline dari KPU Provinsi ke KPU Pusat untuk mengatasi adanya kendala pengiriman secara online dari beberapa daerah tersebut.

"Banyak faktor yang menyebabkan pengiriman data secara online di beberapa daerah terkendala. Misalnya bandwidth yang masih kecil dan kesibukan pada jaringan," ujarnya.

Nantinya, data yang dikirim secara offline akan dimasukkan lagi ke server KPU. Sehingga semua masyarakat yang sudah terdata dapat mengecek DPS online. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya