Berita

ilustrasi/net

Tugas Bea Cukai Berakhir Setelah SPPB Dikeluarkan

SELASA, 16 JULI 2013 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Waktu inap barang sejak barang keluar dari kapal sampai dengan barang keluar pelabuhan (dwelling time) yang lama adalah salah satu persoalan yang menghambat kelancaran arus barang.

Direktorat Jenderal Bea Cukai pun dituding sebagai pehambat barang keluar dari pelabuhan. Padahal, secara teknis, jika sebuah barang sudah mendapat Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dari Bea Cukai, maka barang itu sudah bisa keluar dari pelabuhan.

Namun sejumlah importir atau pemilik barang ada yang enggan buru-buru mengeluarkan barangnya dari pelabuhan karena alasan keamanan dan tidak ada tempat yang luas untuk membongkar kontainer.


"Kalau sudah SPPB itu tugas kami (Bea Cukai) sudah selesai sampe disitu. Jadi improtir seharusnya segera mengeluarkan barang," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai, Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta dalam konpers tentang dwelling time di Kantor KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta (Senin, 15/7).

Untuk mengantisipasi hal ini berulang terus, lanjutnya, maka petugas pelabuhan bersama instansi terkait, khususnya Bea Cukai, sepakat membuat MoU. Dalam MoU itu disebutkan bahwa kontainer-kontainer yang setelah SPPB dikeluarkan menginap lebih dari satu hari di pelabuhan maka kontainer ini akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara (TPS) Marunda.

"Pemindahan ke TPS Marunda ini untuk kontainer long stay padahal SPPB sudah dikeluarkan. Itu bertujuan untuk mengurangi area timbun, biar kembali lapang," tandasnya. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya