Berita

djoko susilo/net

Politik

Besok Nazaruddin Bersaksi di Sidang Jenderal Susilo

SENIN, 15 JULI 2013 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Terpidana kasus suap Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akan bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, besok (Selasa, 16/7).

"Benar, besok Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Djoko (Djoko Susilo)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi sesaat lalu, Senin (15/7).

Johan tidak mengetahui pertimbangan Tim Jaksa KPK menghadirkan Nazaruddin dalam persidangan dengan terdakwa Djoko Susilo yang diduga melakukan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang.


Dalam perkara korupsi pengadaan simulator, mantan Korlantas Polri itu didakwa melangar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan ataas UU No 31 tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara tindak pidana pencucian uang, Djoko diancam pidana berdasarkan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar Irjen Djoko Susilo bersama-sama dengan Didik Purnomo, Teddy Rusmawa, Budi Susanto dan Sukotjo Sastronegoro Bambang didakwa memperkaya diri sebesar Rp 32 miliar dan total jumlah kerugian negara yang ditimbulkan adalah Rp 144,98 miliar. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya