Berita

sapi/net

Teknik Stunning Mampu Jaga Kualitas Daging

MINGGU, 14 JULI 2013 | 16:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Melonjaknya harga daging sapi pada bulan puasa Ramadhan, Juli 2013 ini, jangan sampai malah menurunkan kualitas dagingnya. Demikian ditegaskan oleh Deputi Direktur American Institute for Indonesian Studies (AIFIS) Johan Purnama.

“Sudah harganya tinggi, kualitasnya rendah pula. Itu namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kualitas produk harus menjadi perhatian utama. Yaitu produk yang halal, aman, utuh, dan sehat, sebagaimana yang menjadi amanat UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tuturnya kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (14/7).

Salah satu standar penting dalam memastikan kesehatan hewan ternak tersebut, sebut Johan, adalah faktor stres ternak tersebut. Efek stres mempengaruhi kualitas karkas (daging), dan otomatis mempengaruhi kesehatan konsumen. Biasanya kondisi stress hewan ternak meninggi mendekati proses penyembelihan, terutama penyembelihan yang dilakukan secara manual atau tradisional. Kecenderungan perlakuan kasar para jagal sulit dihindari dalam proses penyembelihan secara manual tersebut. Seperti diikat, dibanting, dan ditekan sekuat tenaga.


Karena itulah, menurut Johan, meminimalisir kondisi stress pada hewan ternak tersebut, perlu menerapkan teknik stunning (pemingsanan). Ini adalah metode yang dilakukan dengan cara membuat pingsan terlebih dahulu sebelum penyembelihan. Dalam keadaan pingsan lebih mudah dikendalikan. Dan saat itulah jagal menyembelihnya.

“Manfaat teknik stunning ini berantai. Bukan saja sebagai bentuk pemenuhan hak hak hewan; mengurangi kondisi stress pada hewan ternak yang akan disembelih, yang juga berarti turut menjaga kenormalan PH daging dan berpengaruh terhadap kesehatan konsumen, tapi juga untuk mengefisiensikan waktu dan tenaga," papar peraih Indonesian Professionals’ Association (IPA) Social Innovation and Entrepreneurship (SOLVE) Awards 2011 atas inisiatif The Learning Farm.

Di beberapa rumah potong hewan (RPH) besar di Indonesia, stunning telah diterapkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga telah mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan teknik dan alat stunning, melalui Fatwa MUI No.12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Hewan. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya