Berita

ilustrasi/ner

Politik

Sudah Saatnya Napi Kelas Kakap Ditempatkan di Pulau Terluar

MINGGU, 14 JULI 2013 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kaburnya 212 narapidana akibat kerusuhan dan kebakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Kamis, 11/7) harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menata sistem dan manajemen Lapas dan Rutan. Sebab jika amuk napi terus terjadi dan napi terus menerus melarikan diri, Polri yang akan kelabakan dalam mengantisipasi keamanan di masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (14/7).

Jelas Neta, kasus Tanjung Gusta sudah saatnya pemerintah membangun sejumlah Lapas di sejumlah pulau terluar dan menempatkan para napi korupsi, narkoba, dan teroris di sana. Selama ini kata dia, napi korupsi dan narkoba kerap menjadi biang kerok kecemburuan di Lapas maupun Rutan.


Dengan uang yang dimilikinya, mereka kata Neta bisa mendapat apa saja yg diinginkan. Mulai "membeli" sel hingga sel tersebut hanya ditempatinya sendiri dengan berbagai fasilitas bintang lima. Atau keluar Lapas sesuka hatinya dengan alasan berobat.

"Menyewa ruangan pejabat Lapas untuk "kantornya" sehari-hari, memakai alat elektronik dan alat komunikasi secara bebas. Semua tamunya yg masuk tidak diperiksa sipir. Atau membawa pengawal dan pelayan ke dalam Lapas. Semua keistimewaan ini mereka dapatkan karena membayar suap kepada oknum Lapas atau Rutan," terangnya.

Kondisi inilah sebut Neta yang kerap menimbulkan kecemburuan. Untuk itu sistem, manajemen, dan pengawasan terhadap Lapas perlu dibenahi. Tahanan kelas kakap harus ditempatkan di Lapas pulau terluar.

Tujuannya, agar mereka tidak bisa mengakses kolega-koleganya untuk berkolusi dan mendapatkan keistimewaan atau pulang ke rumah sesukanya. Selain itu kejahatan yang mereka lakukan terkatagori kejahatan tingkat tinggi yang menghancurkan bangsa dan negara sehingga sangat pantas mereka ditempatkan di Lapas pulau terluar.

Dalam manajemen Lapas sambung Neta, pemerintah harus tegas bahwa tidak ada lagi napi potensial yang menguasai kamar tahanan hanya untuk dirinya sendiri dan menjadi raja-raja kecil yang mempecundangi para pejabat Lapas dengan uangnya.

"Di Lapas harus ada standar, satu kamar diisi empat atau enam tahanan. Kepala Lapas yang berkolusi dengan napi potensial harus dikenakan sanksi pidana. Tanpa tindakan tegas Lapas tidak akan terkendali dan tidak akan ada efek jera, bagi aparat Lapas maupun para napi," demikian Neta. [rsn]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya