Berita

ilustrasi:net

Presiden Minta Sebagian Napi LP Tanjung Gusta Direlokasi

SABTU, 13 JULI 2013 | 18:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY meminta Kementerian Hukum dan HAM merelokasi sebagian narapidana Lembaga Pemasyarakat (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara karena alasan kelebihan kapasitas. Sementara LP Tanjung Gusta perlu direhabilitasi, khususnya untuk ruang kantor dan insfratruktur di dalamnya.

"Sebagian besar perkantoran adalah akses masuk dari lapas, maka perlu ditambahakan tenaga pengamanan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, usai rapat terbatas di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/7).

Pemindahan napi dan perbaikan LP Tanjung Gusta merupakan dua dari delapan direktif Presiden SBY yang merupakan hasil rapat di Halim PK ini. Instruksi lainnya, lanjut Menko Polhukam, menambah tenaga pengaman. Kemudian, instruksi untuk mengejar para napi yang melarikan diri.

Kelima, Presiden memerintahkan Kapolri membetuk tim investigasi yang mendalam terkait kerusuhan di LP Tanjung Gusta. Keenam, Menkumham diminta segera memerintahkan seluruh LP untuk meningkatkan kewaspadaan. "Terutama terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar napi yang harus dapat dipenuhi dengan baik," Djoko Suyanto menjelaskan.

Mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99, lanjut Djoko, Presiden memerintahkan untuk membuat aturan pelaksanaan yang jelas. PP tersebut sebetulnya semangatnya memberikan efek jera terhadap para napi terorisme, narkoba, dan korupsi. "Kalau mengacu kepada aturan yang ada di dalam PP tersebut, masih dirasakan belum cukup untuk kejelasan para napi," Djoko menambahkan.

Terakhir, SBY meminta Menkumham mengkaji kembali rehabilitasi seluruh LP. "Apabila dana APBN dirasa masih kurang untuk mengatasi over capacity LP yang ada, pemerintah akan menambah angggaran untuk membangun LP baru atau memperluas LP yang ada," ujar Menko Polhukam, seperti dikutip dari situs resmi Presiden.

Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan dana ABPN lebih dari satu triliun rupiah setiap tahun untuk rehabilitasi maupun perluasan LP. Memang LP Tanjung Gusta masih tidak memadai. "Aparat dan petugas sekarang berusaha merehabilitasi fasilitas-fasilitas yang ada," Djoko menerangkan.

Saat ini di LP Tanjung Gusta tercatat ada 2.599 napi, sementara kapasitasnya hanya mampu menampung 1.554 napi. Dari kasus kemarin, terdata 212 napi melarikan diri. Dari jumlah tersebut tertangkap kembali 94 orang, dalam pengejaran 118 orang.

Menurut Djoko, lima napi teroris tertangkap kembali dan empat orang masih dalam pengejaran. Ada pula lima napi teroris yang tidak lari ketika insiden kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta terjadi.

Di awal keterangannya, Djoko Suyanto menjelaskan emicu utama keributan di LP Tanjung Gusta adalah karena matinya listrik yang mengakibatkan macetnya aliran air seharian. "Hal ini menimbulkan keresahan dan kemarahan para napi sehingga mereka melakukan tindakan pembakaran," kata Djoko. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya