Berita

Bisnis

Dua Investor Penuhi Syarat Beli Bank Mutiara

JUMAT, 12 JULI 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Penjamin Simpanan mengumumkan hanya dua calon invenstor yang memenuhi persyaratan administratif untuk membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk.

"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, terdapat dua calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham Bank Mutiara," kata Direktur Keuangan dan Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Dijelaskan, proses penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk telah ditutup pendaftarannya pada tanggal 1 Juli 2013. Ada enam calon investor yang menyatakan minat namun hanya lima yang mendaftar dengan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.


Selanjutnya LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar.

Penjualan saham Bank Mutiara dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. LPS telah menargetkan proses divestasi Bank Mutiara harus selesai sebelum 20 November tahun ini. Penawaran Bank Mutiara kepada investor lokal dan asing sudah dilakukan sejak 2010.

Penjualan saham eks Bank Century dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Bank Mutiara akan dilepas ke calon investor yang berminat dengan harga Rp 6,7 triliun. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya