Berita

Bisnis

Dua Investor Penuhi Syarat Beli Bank Mutiara

JUMAT, 12 JULI 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Penjamin Simpanan mengumumkan hanya dua calon invenstor yang memenuhi persyaratan administratif untuk membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk.

"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, terdapat dua calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham Bank Mutiara," kata Direktur Keuangan dan Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Dijelaskan, proses penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk telah ditutup pendaftarannya pada tanggal 1 Juli 2013. Ada enam calon investor yang menyatakan minat namun hanya lima yang mendaftar dengan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.


Selanjutnya LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar.

Penjualan saham Bank Mutiara dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. LPS telah menargetkan proses divestasi Bank Mutiara harus selesai sebelum 20 November tahun ini. Penawaran Bank Mutiara kepada investor lokal dan asing sudah dilakukan sejak 2010.

Penjualan saham eks Bank Century dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Bank Mutiara akan dilepas ke calon investor yang berminat dengan harga Rp 6,7 triliun. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya