Berita

Bisnis

Dua Investor Penuhi Syarat Beli Bank Mutiara

JUMAT, 12 JULI 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Penjamin Simpanan mengumumkan hanya dua calon invenstor yang memenuhi persyaratan administratif untuk membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk.

"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, terdapat dua calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham Bank Mutiara," kata Direktur Keuangan dan Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Dijelaskan, proses penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk telah ditutup pendaftarannya pada tanggal 1 Juli 2013. Ada enam calon investor yang menyatakan minat namun hanya lima yang mendaftar dengan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.


Selanjutnya LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar.

Penjualan saham Bank Mutiara dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. LPS telah menargetkan proses divestasi Bank Mutiara harus selesai sebelum 20 November tahun ini. Penawaran Bank Mutiara kepada investor lokal dan asing sudah dilakukan sejak 2010.

Penjualan saham eks Bank Century dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Bank Mutiara akan dilepas ke calon investor yang berminat dengan harga Rp 6,7 triliun. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya