Berita

Stop Tangani Penggelapan Rp 1 Triliun, Polri Coreng Citra Sendiri

JUMAT, 12 JULI 2013 | 08:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penghentian kasus penggelapan yang dilaporkan bos perusahaan tambang Emperor Mines, Bradley Gordon, oleh Kepolisian disesalkan banyak pihak. Langkah tersebut dinilai mencoreng kepolisian karena berkaitan dengan kasus kejahatan transnasional dalam dugaan penipuan senilai lebih dari Rp 1 triliun yang melibatkan pasangan suami istri pemilik PT IMN atas perusahaan tambang Australia tersebut.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abddurrachman menilai, lambannya kasus ini hingga berujung penghentian jelas merusak citra polisi. Penghentian kasus bisa merusak citra polisi sekaligus tidak memberi jaminan kepastian hukum terutama kepada investor asing.

"Kami minta agar masyarakat segera mengirim surat agar kami bisa menegur Kepolisian," ujar Hamidah saat dikonfirmasi kemarin.


Andreas dan Miranda adalah pasangan suami istri terlapor dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 100 juta dolar Australia lebih atau setara dengan Rp 1 triliun milik perusahaan pertambangan asal Australia, Emperor Mines. Dalam laporannya kepada polisi, Bradley menyatakan dana sebesar itu sebenarnya adalah dana investasi untuk menggarap proyek tambang Tujuh Bukit.

Namun, Emperor hanya bisa gigit jari setelah Andreas dan Miranda ingkar janji. Meski telah mengantongi dana investasi dari Emperor, saham tak kunjung dialihkan ke perusahaan ini. Suami istri itu justru mengalihkan hak Emperor ke pihak lain. Tidak hanya itu, pengalihan juga dibarengi dengan pengusiran ahli-ahli pertambangan Emperor yang membantu eksplorasi Tujuh Bukit.

Sesuai perjanjian, Emperor membiayai seluruh biaya eksplorasi Tujuh Bukit kepada pasangan suami isteri tersebut dengan imbalan Emperor akan mendapatkan 80 persen saham IMN. Namun, Emperor hanya bisa gigit jari setelah AN dan MI ingkar janji. Meski telah mengantongi dana investasi dari Emperor, namun saham tak kunjung dialihkan ke perusahaan ini. Kabar yang beredar, Andreas dan Miranda telah mengalihkan kepemilikan saham yang semestinya menjadi hak Emperor itu ke pengusaha ternama.

Laporan penggelapan yang dilaporkan bos perusahaan tambang Emperor Mines, Bradley Gordon dihentikan oleh pihak Kepolisian dengan alasan Bradley telah tertipu pemilik perusahaan PT Indo Multi Niaga (IMN) sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut awalnya digunakan untuk menggarap proyek tambang Tujuh Bukit, Jawa Timur.

Melalui Surat nomor B/225/VI/2013/Dit Tipidum yang diteken 18 Juni 2013 2013 perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menyebutkan, dinyatakan bahwa Laporan Polisi Nomor: LP/808/X/2012 Bareskrim, tanggal 12 Oktober 2012 tentang perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penggelapan yang dilakukan Ade Lotheng, Brahmadi, Jeffrery Lengkong, Rahmad Deswandy dan Andreas Reza Nazaruddin, dihentikan penyidikannya. Surat penghentian penyidikan bernomor SPPP/111.a/VI/2013/Dit Tipidum, diteken 7 Juni 2013.

"Diberitahukan kepada saudara bahwa perkara yang saudara laporkan di Bareskrim Polri tersebut, saat ini telah dihentikan penyidikannya karena bukan merupakan tindak pidana," ujar Bradley dalam membacakan surat tersebut di Jakarta, kemarin.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya